Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Maria Lumowa Kedaluwarsa Oktober 2021, Polri Targetkan Secepatnya

Kompas.com - 13/07/2020, 17:21 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menargetkan penyidikan terhadap Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, dapat segera diselesaikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono menuturkan, hal itu mengingat masa kedaluwarsa kasus tersebut.

"Kalau ditanya target, tentunya kita juga secepatnya untuk menyelesaikan karena memang dilihat dari jangka waktu kedaluwarsanya kan tahun depan, Oktober 2021 kasus ini kedaluwarsa," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

"Tentunya kalau bisa cepat lebih bagus, kita cepat selesaikan penyidikannya," kata dia.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Maria Pauline Lumowa

Polisi menjerat Maria dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup.

Jika mengacu pada Pasal 78 Ayat (1) angka 4 KUHP, kejahatan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup kedaluwarsa setelah 18 tahun.

Selain itu, penyidik juga berencana menerapkan Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU yang akan dibuat dalam laporan polisi tersendiri.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi setelah Maria ditahan.

Polisi juga mulai memeriksa Maria. Namun, Maria yang telah menjadi warga negara Belanda sejak 1979 tersebut meminta pendampingan dari penasehat hukum yang rencananya disediakan Kedutaan Besar Belanda.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Tak Larut Dalam Glorifikasi Keberhasilan Ekstradisi Maria Lumowa

Dikarenakan penasehat hukum tersebut belum ada, proses pemeriksaan dihentikan sementara.

"Namun, karena memang belum ada sehingga penyidikan dihentikan dan tentunya ini menjadi hak daripada tersangka, kita sangat menghormati," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah mengirim surat kepada Kedubes Belanda tentang penahanan Maria.

Awi menuturkan, pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari pihak Kedubes Belanda.

Diberitakan, Maria diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Ekstradisi tersebut tak lepas dari asas timbal balik resiprositas karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Baca juga: Polri Sita Aset Maria Pauline Lumowa Senilai Rp 132 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com