Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dihentikan, Pemeriksaan Maria Pauline Lumowa Akhirnya Dilangsungkan Hari Ini

Kompas.com - 21/07/2020, 13:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, pada Selasa (21/7/2020).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

“Penyidik Dittipideksus telah dan sedang berlangsung memeriksa tersangka MPL terkait kasus L/C fiktif dengan didampingi pengacaranya Alexander Weenas dan partner,” kata Ramadhan.

Pemeriksaan Maria sempat terhenti karena ia meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Belanda.

Diketahui, Maria telah tercatat sebagai warga negara Belanda sejak tahun 1979.

Baca juga: Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa, Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia?

Pihak Kedubes Belanda kemudian menyatakan tidak memberi pendampingan hukum, tetapi menyodorkan sejumlah nama pengacara yang dapat ditunjuk Maria.

Maria pun telah menunjuk pengacara dari daftar yang disodorkan pihak kedutaan tersebut. Maka dari itu, pemeriksaan dapat dilanjutkan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 saksi. Ramadhan menuturkan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap delapan orang saksi dan satu orang saksi ahli tipikor yang akan dilaksanakan dalam periode 20-29 juli 2020,” tuturnya.

Baca juga: Jika Maria Pauline Belum Dapat Pengacara, Polri Bakal Siapkan

Selain itu, masa penahanan Maria akan diperpanjang. Maka dari itu, Ramadhan menuturkan, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Polri juga akan membahas perihal pemenuhan syarat formal dan materiil pada berkas perkara Maria dengan Kejati DKI.

Diberitakan, Maria diekstradisi ke Indonesia dari Serbia.

Ekstradisi tersebut tak lepas dari asas timbal balik resiprositas karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Maria Pauline Lumowa

Hasilnya, Maria dapat menjalani proses hukum di Indonesia meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Adapun Maria tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (9/7/2020) pukul 10.40 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com