Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diperiksa, Ini Kata Polri

Kompas.com - 21/07/2020, 23:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tim Khusus Bareskrim Polri saat ini belum mengetahui apakah akan memeriksa Anita Kolopaking atau tidak.

Anita merupakan kuasa hukum buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra.

"Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri. Setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (21/7/2020).

"Saya belum mendapatkan informasi siapa yang akan diperiksa," lanjut dia.

Baca juga: Anita Kolopaking Akan Lapor Polisi soal Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra

Diketahui, kepentingan pemeriksaan Anita adalah berkaitan dengan surat jalan yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai mantan Kepala Biro Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim Polri terhadap Djoko tjandra.

Terkait perkara dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo Utomo sendiri, Argo memastikan, berkasnya sudah selesai dirampungkan Divisi Propam Polri dan akan segera diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro).

"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut akan dibawa ke persidangan. Tentunya, nanti dari Wapro yang merencanakan kapan (sidang)," ujar Argo.

Kemudian terkait kasus dugaan pidana yang melibatkan Prasetijo Utomo, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah Tim Khusus Bareskrim memeriksa enam saksi.

Baca juga: Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus

"Setelah pemeriksaan enam saksi dari staf Korwas PPNS Bareskrim dan staf Pusdokkes Polri, kemarin kasus tersebut naik ke penyidikan," ujar Argo.

Penyidik akan menerapkan Pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP dalam kasus pidana Prasetijo Utomo.

"Setelah naik ke penyidikan, tim akan menindaklanjuti penyidikan kasus ini dengan mencari tersangkanya," lanjut dia.

Diketahui, video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan viral di Twitter.

Disebutkan oleh akun yang mengunggah video itu bahwa kuasa hukum Djoko Tjandra sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Beredar Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra, Anita: Ponsel Saya Diretas!

Akun itu juga menyebut Kajari Jaksel sebgai orang ketiga yang membantu Djoko Tjandra kabur.

Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com