Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Lembaga Dibubarkan, Ini Kata Kementerian PUPR

Kompas.com - 21/07/2020, 11:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga lembaga yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Ketiganya yaitu Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM), Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan, dan Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja angkat bicara.

"Kementerian PUPR tunduk dan taat atas keluarnya Perpres Nomor 82/2020 dan siap melaksanakan amanat Presiden tersebut," kata Endra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Endra, meski secara kelembagaan ketiga badan dan tim tersebut dibubarkan, namun fungsi yang dipegang oleh ketiganya tidak serta merta hilang.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Tugas dan Fungsi 18 Lembaga yang Telah Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Hal itu lantaran tim dan badan yang dibentuk sebelumnya bersifat ad hoc. Sementara, bila merujuk sejumlah peraturan presiden lainnya, pelaksanaan fungsi dari lembaga-lembaga itu telah dikerjakan oleh struktur lain di internal kementerian yang lebih solid.

Sebagai contoh, tugas BPP SPAM di dalam proses pengadaan proyek SPAM baru kini telah dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).

"Terutama untuk FS (feasibility study), market sounding, sampai penyiapan dokumen untuk investor itu di DJPI," kata dia.

Sedangkan, bila nantinya sudah dimulai tahapan konstruksi SPAM, maka hal itu menjadi ranah Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Adapun, setelah SPAM beroperasi, maka hal itu menjadi wewenang perusahaan daerah air minum (PDAM) yang wewenangnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Demikian halnya untuk proyek rumah susun dan jembatan Selat Sunda.

Menurut dia, proyek rumah susun saat ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Direktorat Rumah Susun yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perumahan.

Baca juga: Duduk Perkara hingga Akhirnya Jokowi Bubarkan 18 Lembaga...

Sementara, proyek Jembatan Selat Sunda yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, telah berubah menjadi proyek Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera dan tol laut.

"Kalau tadinya jembatan, konektivitas sekarang itu diterjemahkan dalam bentuk tol, di dalamnya ada Trans Sumatera, Trans Jawa, dan tol laut itu," kata Endra.

"Modernisasi pelabuhan dan sistem pelayanan pelabuhan, mulai dari kapal, pelabuhan sampai pelayanannya, itu semua kita anggap sebagai upaya meningkatkan konektivitas. Jadi fungsinya tidak hilang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com