JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).
Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun wacana untuk membubarkan lembaga ini sudah bergulir sejak bulan Juni lalu.
Wacana ini pertama disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.
Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan akan mengambil langkah-langkah tak biasa untuk mempercepat penanganan krisis ini.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Jokowi.
Baca juga: Jengkelnya Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet di Tengah Pandemi
Setelah pernyataan Jokowi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga.
"Kemenpan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (7/7/2020).
Tjahjo menyebutkan, selama era Presiden Jokowi sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: 96 Lembaga/Komisi Tak Mungkin Dibubarkan Seluruhnya
Namun, masih ada 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.
"Masih ada 96 yang sedang kami cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus/ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada," kata Tjahjo.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo memberi bocoran akan ada 18 lembaga yang dibubarkan dalam waktu dekat.
Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.