JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkap beberapa bentuk politisasi bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.
Bentuk politisasi pertama, kata dia, adalah bantuan yang diberi label foto kepala daerah.
"Beberapa modelnya, diberi (bantuan) label kepala daerah," kata Afif dalam diskusi online bertajuk 'Kala Pandemi, Bansos Jadi Bancakan Pilkada Mungkinkah?,' Senin (20/7/2020).
Politisasi selanjutnya adalah bansos diberi label bantuan partai politik tertentu. Lalu, ada juga bansos yang bersumber dari APBD tetapi diberikan atas nama kepala daerah atau partai politik.
Baca juga: Ketua MPR Ingatkan Pejabat Jangan Politisasi Bansos
Sedangkan yang terakhir adalah penyalangunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Afif mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi menambah faktor kerawanan di pelaksanaan Pilkada 2020.
"Sekarang ada hal baru yaitu wabah Covid-19 dan ini menambah potensi (kerawanan pilkada)," ujarnya.
Menurut dia, apabila jumlah pasien Covid-19 disuatu daerah semakin banyak, akan menambah peluang kerawanan dalam pilkada.
Kerawanan tersebut di antaranya melalui penyaluran banasos atau bantuan langsung tunai (BLT).
"Karena beberapa derah misalnya yang korban atau pihak-pihak yang terjangkit atau positif wabah ini bertambah, maka secara otomatis akan menambah potensi kerawanan suatu daerah," ujarnya.
Baca juga: Surati Wali Kota, TNI-Polri, hingga DPRD, Bawaslu Depok Ingatkan Tak Politisasi Bansos
Afifuddin juga pernah mengatakan, politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam indeks kerawanan dalam Pilkada 2020.
"Saya mau konfirmasi indeks kerawanan kita untuk pilkada besok, ini yang paling dikhawatirkan dan kita ambil dari semua data daerah yang pilkada itu soal politik uang dan netralitas ASN," kata Afif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.