Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Ini Anjuran Pemerintah Saat Lakukan Rapat di Kantor

Kompas.com - 19/07/2020, 18:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menganjurkan beberapa hal bagi masyarakat yang harus menggelar rapat tatap muka di kantor

Anjuran itu disampaikan karena saat ini di sejumlah daerah kegiatan perkantoran sudah dimulai.

Yurianto menuturkan, salah satu yang mesti diperhatikan jika harus rapat di kantor adalah memastikan seluruh peserta yang hadir tidak sakit.

Baca juga: Pengunjung Gunung Telomoyo Berjubel di Tengah Pandemi Covid-19

Termasuk memastikan tidak dihadiri penderita Covid-19 tanpa gejala.

Selain itu, rapat harus dipastikan digelar di ruangan yang menjamin jaga jarak bisa dilakukan. 

Anjuran lainnya adalah rapat dilakukan di ruangan dengan sirkulasi baik. Lalu, tidak menyediakan makanan dan minuman selama rapat berlangsung.

Rapat, kata Yurianto, juga harus membatasi presentasi untuk yang betul-betul penting. Pelaksanaan rapat juga mesti dibatasi waktu.

Apabila topik yang dibahas banyak, Yurianto menganjurkan, rapat dibagi ke dalam beberapa sesi.

"Oleh karena itu, rencanakan dengan baik agar rapat bisa berjalan efektif, efisien, dan singkat. Kami tak mau ruang rapat yang terbatas dan sirkulasi tertutup jadi tempat sekedar ngobrol sehingga disiplin jam rapat penting, diupayakan tidak lebih dari setengah jam," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini saat konferensi pers di BNPB, Minggu (19/7/2020).

Apabila rapat harus dihadiri banyak orang, menurut Yurianto, sebaiknya sebagian peserta melaksanakannya secara daring.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tinggi, Presiden Dinilai Harus Turun Tangan Langsung

"Manakala pembicara harus melepas masker, mohon tidak bergerak mendekati peserta rapat lain. Ini penting. Termasuk mengupayakan kebersihan ruang rapat agar dijaga dengan baik," kata dia.

Adapun pada Minggu (19/7/2020) kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 86.521. Dari jumlah tersebut sebanyak 45.401 orang sembuh dan 4.143 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com