Anjuran itu disampaikan karena saat ini di sejumlah daerah kegiatan perkantoran sudah dimulai.
Yurianto menuturkan, salah satu yang mesti diperhatikan jika harus rapat di kantor adalah memastikan seluruh peserta yang hadir tidak sakit.
Termasuk memastikan tidak dihadiri penderita Covid-19 tanpa gejala.
Selain itu, rapat harus dipastikan digelar di ruangan yang menjamin jaga jarak bisa dilakukan.
Anjuran lainnya adalah rapat dilakukan di ruangan dengan sirkulasi baik. Lalu, tidak menyediakan makanan dan minuman selama rapat berlangsung.
Rapat, kata Yurianto, juga harus membatasi presentasi untuk yang betul-betul penting. Pelaksanaan rapat juga mesti dibatasi waktu.
Apabila topik yang dibahas banyak, Yurianto menganjurkan, rapat dibagi ke dalam beberapa sesi.
"Oleh karena itu, rencanakan dengan baik agar rapat bisa berjalan efektif, efisien, dan singkat. Kami tak mau ruang rapat yang terbatas dan sirkulasi tertutup jadi tempat sekedar ngobrol sehingga disiplin jam rapat penting, diupayakan tidak lebih dari setengah jam," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini saat konferensi pers di BNPB, Minggu (19/7/2020).
Apabila rapat harus dihadiri banyak orang, menurut Yurianto, sebaiknya sebagian peserta melaksanakannya secara daring.
"Manakala pembicara harus melepas masker, mohon tidak bergerak mendekati peserta rapat lain. Ini penting. Termasuk mengupayakan kebersihan ruang rapat agar dijaga dengan baik," kata dia.
Adapun pada Minggu (19/7/2020) kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 86.521. Dari jumlah tersebut sebanyak 45.401 orang sembuh dan 4.143 meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/19/18394751/cegah-covid-19-ini-anjuran-pemerintah-saat-lakukan-rapat-di-kantor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan