JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Disebut Berkomunikasi Langsung dengan Buron Djoko Tjandra
"Betul ada surat telegram. Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, Nugroho menerbitkan surat nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.
Surat itu ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan ditandatangani Nugroho atas nama Kepala Divisi Hubungan International Polri.
Melalui surat tersebut, Nugroho menyampaikan terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra sejak tahun 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan Agung.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan Nugroho diduga melanggar kode etik.
Argo sebelumnya tak menjelaskan rinci pelanggaran yang diduga dilakukan Nugroho. Ia hanya mengatakan ada prosedur yang tak dilakukan oleh Nugroho.
Sementara itu, Napoleon dimutasi berkaitan dengan pengawasan bawahannya.
"Iya (terkait Djoko Tjandra), kelalaian dalam pengawasan staf," tuturnya.
Dalam surat tersebut, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Baca juga: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis, Kok Bisa?
Penggantinya sebagai Kadiv Hubinter Polri adalah Brigjen (Pol) Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.
Sementara itu, Nugroho dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri Brigjen (Pol) Amur Chandra Juli Buana akan mengisi posisi Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.