Jangan sampai lembaga-lembaga yang produktif dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan kekinian dilikuidasi.
"BRG masih diperlukan untuk perbaikan tata kelola di lahan gambut dan meningkatkan kesejhteraan masyarakat di desa," ujar dia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengungkapkan tiga lembaga yang kemungkinan akan masuk dalam daftar yang dibubarkan.
Baca juga: BRG Sebut Penurunan Titik Panas di Lahan Gambut Capai 90 Persen
Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.
Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.
"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.