JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo tidak membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Daniel menilai, sejak berdiri pada 2016 lalu sampai sekarang, BRG punya kontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan gambut serta kesejahteraan masyarakat di kawasan gambut.
"Dari aspek lingkungan, keberadaan BRG sudah tepat, belum lagi kita bicara pemberdayaan masyarakat desa di dalam kawasan gambut," ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: BRG, Setelah Dibentuk, Kini Mau Dibubarkan Jokowi...
Dia mencontohkan di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat, yang merupakan salah satu provinsi dengan kawasan gambut yang cukup luas.
Kalbar menjadi salah satu penyumbang kabut asap ketika musim kemarau karena tidak sedikit aktivitas pertanian masyarakat yang berada di lahan gambut.
Namun sejak kehadiran BRG, maka masyarakat mendapatkan edukasi bahwa lahan gambut bisa dikelola tanpa harus dibakar.
"BRG menjalankan peran edukasi, mendistribusikan pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut tanpa bakar dan ini upaya yang baik untuk mengurangi dampak bencana bencana kabut asap," ujar politisi PKB ini.
Baca juga: BRG Mau Dibubarkan Jokowi, Berikut Tunjangan Kepala hingga Tenaga Ahli di Dalamnya...
Artinya, kata dia, ada peran penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh BRG.
Di sisi lain ia juga melihat bagaimana masyarakat berdaya secara ekonomi di lahan gambut dengan tetap menjaga kelestarian.
"Peran setingkat badan yang berdiri sendiri sangat diperlukan, karena masalah gambut ini adalah masalah spesifik, menjadi perhatian dunia internasional," ucapnya.
Daniel berharap pemerintah mengkaji dengan seksama proses perampingan kelembagaan negara yang sedang diupayakan demi mengurangi beban anggaran.
Baca juga: BRG Paparkan 4 Persoalan Lahan Gambut yang Harus Dituntaskan
Jangan sampai lembaga-lembaga yang produktif dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan kekinian dilikuidasi.
"BRG masih diperlukan untuk perbaikan tata kelola di lahan gambut dan meningkatkan kesejhteraan masyarakat di desa," ujar dia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengungkapkan tiga lembaga yang kemungkinan akan masuk dalam daftar yang dibubarkan.
Baca juga: BRG Sebut Penurunan Titik Panas di Lahan Gambut Capai 90 Persen
Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.
Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.
"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.