Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Edukasi Masyarakat Tak Bakar Lahan Gambut, BRG Dinilai Tetap Dibutuhkan

Kompas.com - 16/07/2020, 11:40 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo tidak membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Daniel menilai, sejak berdiri pada 2016 lalu sampai sekarang, BRG punya kontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan gambut serta kesejahteraan masyarakat di kawasan gambut.

"Dari aspek lingkungan, keberadaan BRG sudah tepat, belum lagi kita bicara pemberdayaan masyarakat desa di dalam kawasan gambut," ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: BRG, Setelah Dibentuk, Kini Mau Dibubarkan Jokowi...

Dia mencontohkan di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat, yang merupakan salah satu provinsi dengan kawasan gambut yang cukup luas.

Kalbar menjadi salah satu penyumbang kabut asap ketika musim kemarau karena tidak sedikit aktivitas pertanian masyarakat yang berada di lahan gambut.

Namun sejak kehadiran BRG, maka masyarakat mendapatkan edukasi bahwa lahan gambut bisa dikelola tanpa harus dibakar.

"BRG menjalankan peran edukasi, mendistribusikan pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut tanpa bakar dan ini upaya yang baik untuk mengurangi dampak bencana bencana kabut asap," ujar politisi PKB ini.

Baca juga: BRG Mau Dibubarkan Jokowi, Berikut Tunjangan Kepala hingga Tenaga Ahli di Dalamnya...

Artinya, kata dia, ada peran penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh BRG.

Di sisi lain ia juga melihat bagaimana masyarakat berdaya secara ekonomi di lahan gambut dengan tetap menjaga kelestarian.

"Peran setingkat badan yang berdiri sendiri sangat diperlukan, karena masalah gambut ini adalah masalah spesifik, menjadi perhatian dunia internasional," ucapnya.

Daniel berharap pemerintah mengkaji dengan seksama proses perampingan kelembagaan negara yang sedang diupayakan demi mengurangi beban anggaran.

Baca juga: BRG Paparkan 4 Persoalan Lahan Gambut yang Harus Dituntaskan

Jangan sampai lembaga-lembaga yang produktif dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan kekinian dilikuidasi.

"BRG masih diperlukan untuk perbaikan tata kelola di lahan gambut dan meningkatkan kesejhteraan masyarakat di desa," ujar dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengungkapkan tiga lembaga yang kemungkinan akan masuk dalam daftar yang dibubarkan.

Baca juga: BRG Sebut Penurunan Titik Panas di Lahan Gambut Capai 90 Persen

Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain. 

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com