Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 hingga 14 Juli: 78.572 Positif, 46.701 Orang Suspek, dan 6 Provinsi dengan Lebih dari 100 Kasus Baru

Kompas.com - 15/07/2020, 07:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (14/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.591 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 78.572 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.591 orang sehingga totalnya mencapai 78.572 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa sore.

Adapun 1.591 kasus baru Covid-19 itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23.001 spesimen dari 12.015 orang yang diperiksa dalam sehari.

Baca juga: Cimanggis Kembali Masuk 4 Besar Zona Paling Merah Covid-19 di Depok

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Total spesimen yang sudah diperiksa hingga 14 Juli adalah 1.097.468 spesimen dari 642.164 orang yang diperiksa.

Terkait penyebaran, setidaknya ada enam provinsi yang mencatat lebih dari 100 kasus baru Covid-19.

Jawa Timur masih mencatat penambahan terbanyak dengan 353 pasien baru. Kemudian, disusul DKI Jakarta dengan 268 kasus baru.

Berikutnya, ada Sulawesi Selatan dengan 197 kasus baru, Kalimantan Selatan dengan 161 kasus baru, Sumatera Utara dengan 130 kasus baru, dan Bali dengan 101 kasus baru.

1. 54 orang meninggal

Selain penambahan kasus infeksi baru, pemerintah juga melaporkan penambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19.

Terhitung sejak Senin (13/7/2020) hingga Selasa (14/7/2020) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan pasien meninggal sebanyak 54 orang.

Baca juga: Indonesian Health Minister Takes Direct Charge of Covid-19 Mitigation Efforts in East Java

Sehingga, total pasien Covid-19 meninggal hingga 14 Juli yakni 3.710 orang.

"Kasus meninggal dunia hari ini bertambah 54 orang sehingga jumlahnya menjadi 3.710 orang," ujar Yurianto.

Penambahan pasien Covid-19 meninggal dunia tersebar di 10 provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan pasien meninggal terbanyak yakni 21 orang.

Kemudian Sulawesi Selatan bertambah 13 orang meninggal dan Sumatera Utara 5 orang meninggal.

Lalu DKI Jakarta dan Sumatera Selatan masing-masing bertambah 4 orang meninggal.

2. Penambahan pasien sembuh

Kabar baiknya, hingga Selasa (14/7/2020), pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 37.636 orang.

Jumlah ini setelah terdapat penambahan 947 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir, terhitung hingga 12 Juli pukul 12.00 WIB.

Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Total kasus sembuh yang kita dapatkan hari ini adalah 947 orang, sehingga kemudian sembuh menjadi 36.636 orang," kata Yurianto.

Baca juga: Hotel, Restaurant Industry in Indonesia Loses $4.8b Due to Covid-19 Pandemic

Yuri mengungkap, Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan kasus sembuh terbanyak yaitu 352 orang.

Kemudian diikuti oleh Sulawesi Selatan dengan penambahan pasien sembuh 144 orang. Lalu, DKI Jakarta bertambah 120 orang sembuh.

Selanjutnya, Bali mencatatkan penambahan 64 orang sembuh dan Kalimantan Selatan 54 orang sembuh.

3. Suspek 46.701 orang

Yurianto juga mengungkap, kasus suspek Covid-19 di Indonesia hingga Selasa (14/7/2020) mencapai 46.701 orang.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

"Dengan pemahaman yang baru pada revisi (Keputusan Menteri Kesehatan) kelima maka kita dapatkan kasus suspek sebanyak 46.701 orang," kata Yuri.

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: Muncul Klaster Pekerja Media di Jatim, Gugus Tugas Covid-19: Kami Yakin Bisa Ditangani

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

4. Pencegahan penularan di ruang tertutup

Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan sejumlah langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup ber-ac.

Hal ini disampaikan mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengungkap bahwa virus corona dapat menular melalui penyebaran aerosol yang melayang di udara.

"Ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari. Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan.

Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang.

Baca juga: Indonesia’s Infected Medical Staff Did Not Work in Covid-19 Wards

Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum termasuk di ruangan kantor.

"Ingat, ganti masker setiap 4 jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.

Langkah selanjutnya, hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.

Bila terlanjur memegang permukaan benda tersebur, wajib untuk segera mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer.

Reisa mengingatkan supaya tak ada yang menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor atau terkontaminasi.

"Ingat, mata pun memilki saluran langsung menuju saluran pernapasan. Artinya mata bisa menjadi jalur masuknya virus Covid-19," ucap Reisa.

Baca juga: Kepala Bappeda Jatim Meninggal karena Covid-19, Tertular Ayahnya Saat Mengantar Berobat

Langkah terakhir, rajin membersihkan permukaan-permukaan benda yang ada di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan.

Reisa menambahkan, WHO mendefiniskan penularan virus corona melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aeorosol.

Droplet merupakan buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer. Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi yakni kurang dari 5 mikrometer.

Aerosol merupakan tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara.

"Dan airborne adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," jelas Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com