Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III DPR Cecar Dirjen Imigrasi soal Djoko Tjandra

Kompas.com - 13/07/2020, 15:39 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mempertanyakan pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga bisa menerbitkan paspor untuk Djoko S Tjandra.

Menurut Arsul, pihak keimigrasian semestinya tahu bahwa Djoko Tjandra merupakan seorang buron selama bertahun-tahun dalam kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie PT Bank Bali.

Apalagi, kata dia, Djoko Tjandra juga diketahui berstatus sebagai warga negara Papua Nugini.

"Bapak (Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting) juga pasti tahu dan membaca, tidak mungkin jajaran imigrasi tidak tahu soal ini. Bagaimana seorang WNA bisa mendapatkan paspor? Bagaimana Imigrasi Jakarta Utara kalau yang saya lihat dapat mengeluarkan paspor?" kata Arsul dalam rapat Komisi III DPR bersama Dirjen Imigrasi, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kronologi Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra, Pengacara Sempat Temui Lurah Grogol Selatan

Arsul pun mempertanyakan koordinasi Ditjen Imigrasi dengan Kejaksaan Agung.

Meski saat ini status Djoko Tjandra sebagai DPO telah dicabut, tetapi Djoko merupakan pelaku tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap.

"Terlepas status buronnya sudah dicabut, nanti kita akan tanyakan sendiri ketika rapat kerja dengan kepolisian, saya kira ini kewajiban warga negara jika tahu pelaku kejahatan, apalagi sudah terpidana wajib melaporkan ke pihak berwajib. Apakah ini sudah dilakukan?" ujarnya.

Selain itu, lanjut Arsul, Ditjen Imigrasi semestinya melaporkan Djoko Tjandra karena telah memberikan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen paspor.

Menurutnya, prosedur yang ditemput Djoko Tjandra dalam pembuatan paspor dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Kalau kita baca ketentuan dalam undang-undang keimigrasian, berarti yang bersangkutan telah memberikan keterangan palsu dan itu juga pidana. Apakah Dirjen imigrasi setelah mencabut paspor, melakukan penindakan lainnya sebagai bagian dari warga negara Indonesia? Melaporkan kepada polisi dan sebagainya sebagai sebuah tindak pidana baru," tuturnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Suding, menyampaikan hal senada. Suding mengatakan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia merupakan sebuah ironi.

"Saya kira memang sungguh sangat ironi seorang Djoko Tjandra yang buron sejak 2008 dan oleh KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri, kemudian disebutkan masuk red notice sebagai seorang buron sejak 2015," kata Suding.

Ia mengatakan, perihal Djoko Tjandra menjadi WNA pun sudah jadi informasi umum. Namun, ia heran mengapa Djoko Tjandra bisa dengan bebasnya masuk ke wilayah Indonesia.

"Anehnya seorang warga negara asing yang juga penjahat sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap bisa masuk dan lolos ke negara kita tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi," ucapnya.

Suding meminta Ditjen Imigrasi tidak lagi banyak beralasan soal Djoko Tjandra. Ia pun menduga ada skenario besar di balik masuknya kembali Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Saya kira ini adalah suatu kelemahan di pihak imigrasi dan saya minta penjelasan dari Pak Dirjen bagaimana bisa keluar paspor, sementara yang bersangkutan warga Papua Nugini juga sudah dijatuhi hukuman," ujarnya.

"Saya kira memang ini ada satu skenario besar kalau dilihat dari tanggal-tanggalnya sampai pihak imigrasi mengeluarkan paspor kepada yang bersangkutan," imbuh Suding.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengatakan akan menyelidiki penerbitan paspor Djoko Tjandra.

Baca juga: MAKI: Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan untuk Bepergian di Indonesia

Dia mengaku sudah memerintahkan Direktur Intelijen untuk menelusuri dugaan pelanggaran pada penerbitan paspor Djoko Tjandra.

Jhoni menegaskan akan menindak jika ada oknum di Ditjen Imigrasi yang terlibat.

"Kalau ada sikat, tidak ada kompromi. Zero tolerance," ujar dia.

Namun demikian, Johnny menuturkan, Djoko memenuhi syarat utama pembuatan paspor. Djoko, kata dia memiliki KTP dan mengantongi paspor RI yang dibuat pada 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com