Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

72.347 Kasus Covid-19 Indonesia dan Ancaman Penularan Lewat Udara...

Kompas.com - 11/07/2020, 08:56 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Hingga Jumat (10/7/2020), pemerintah mengonfirmasi penambahan 1.611 pasien, sehingga total kasus Covid-19 saat ini yaitu 72.347 orang.

Dari total tersebut, pasien sembuh disebutkan bertambah 878, sehingga totalnya menjadi 33.529 orang.

Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 52. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 3.469 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.611, Kini Ada 72.347 Kasus Covid-19 di Indonesia

Bersamaan dengan itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 1 juta spesimen, tepatnya sebanyak 1.015.678.

Jumlah pasien yang diperiksa yaitu 597.468 orang. Hasil temuan pada Jumat (10/7) sendiri berdasarkan pemeriksaan terhadap 23.609 spesimen Covid-19 dari 9.388 orang.

"Kami melakukan pemeriksaan 23.609 spesimen sehingga total yang sudah diperiksa 1.015.678 spesimen," ujar Yuri dalam konferensi di BNPB, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: UPDATE 10 Juli: Pemerintah Sudah Periksa Satu Juta Lebih Spesimen Terkait Covid-19

Tertinggi di DKI

Berdasarkan data pemerintah, penambahan 1.611 kasus Covid-19 itu tersebar di 25 provinsi.

Sementara, secara total persebaran kasus penularan virus corona terjadi di 459 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (260 kasus baru), Jawa Timur (246 kasus baru), Sulawesi Utara (134 kasus baru), Sulawesi Selatan (132 kasus baru) dan Sumatera Utara (112 kasus baru).

Selain itu, Yuri menyampaikan ada sembilan provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sembilan provinsi itu, yakni Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Riau, NTT.

Baca juga: UPDATE: Sebaran Kasus Baru Covid-19 di 25 Provinsi, Tertinggi di DKI

Ilustrasi virus corona (Covid-19)KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi virus corona (Covid-19)

Ancaman menular lewat udara

Yurianto mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penularan Covid-19 lewat udara disebabkan oleh microdroplet.

Dijelaskan, microdroplet ini bisa bertahan lebih lama di satu ruangan jika sirkulasi udara di ruangan itu tidak berjalan dengan baik.

Dengan demikian, partikel-partikel droplet itu tertahan melayang-layang cukup lama di udara.

"Beberapa kali kami mencoba berkomunikasi dengan WHO, sebenarnya kasus ini lebih cenderung disebarkan oleh microdroplet, yakni droplet yang sangat kecil," kata Yuri.

Baca juga: Penularan Covid-19 lewat Udara Disebabkan oleh Microdroplet, Terjadi di Ruangan Bersirkulasi Buruk

Karena itu, Yuri mengingatkan bahwa memakai masker dengan baik sangat penting untuk dibiasakan. Kemudian, upayakan di semua ruang kerja dijamin sirkulasi udaranya berlangsung dengan baik.

"Kondisi ini memungkinkan siapa pun yang nantinya berada di ruangan itu dan tidak terlindung karena tak pakai masker, atau pakai masker tapi tidak dipakai dengan baik sangat bisa tertular," ucap Yuri.

Berikutnya, jika memungkinkan, jendela dibuka pada pagi hari agar udara segar dari luar bisa masuk.

"Ini adalah upaya kita agar udara yang terjebak di ruang kerja tak tertahan sampai berhari-hari tanpa ada sirkulasi yang memadai," kata dia.

Baca juga: Gugus Tugas: Masker Jadi Kunci Cegah Penularan Covid-19 Lewat Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com