Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil: Covid-19 Ini Nyata, Bukan Konspirasi Atau Bohong-bohongan!

Kompas.com - 10/07/2020, 18:56 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menekankan masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Said mengingakan bahwa mengikuti protokol kesehatan bukan hanya untuk menjaga diri sendiri tetapi juga menjaga orang lain dari bahaya Covid-19.

"Wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain," ujar Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

"Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker," lanjut dia.

Baca juga: 10.000 Lebih Warga Melbourne Menolak Dites Covid-19, Sebagian Percaya Konspirasi

Dalam perspektif agama, lanjut Aqil, menjalankan protokol kesehatan merupakan bagian dari ikhtiar dalam menyelamatkan diri dari mara bahaya.

"Selalu menggunakan masker di manapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain," lanjut Said Aqil.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan berita hoaks yang membuat resah.

Apalagi kabar yang menyebut bahwa wabah virus corona adalah bagian dari konspirasi.

"Selama masih ada Covid-19, maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. Covid-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan," ungkap Said.

Said menambahkan, PBNU ikut berkontribusi dalam penangan Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.611, Kini Ada 72.347 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kontribusi tersebut ialah dengan menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.

"Satgas Covid-19 PBNU tersebar di 227.000 titik dan bantuan 19 truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima," tutur Said Aqil Siradj.

Seperti diketahui, menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sebab, Covid-19 dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com