Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDP Komisi III DPR dengan KPK Tertutup, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan

Kompas.com - 07/07/2020, 14:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Komisi III DPR yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertutup.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, RDP yang digelar tertutup itu mengindikasikan terdapat sesuatu yang ingin disembunyikan oleh DPR.

"RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik," kata Kurnia, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensinya Komisi III RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih

Kurnia mengatakan, DPR semestinya menggelar RDP tersebut secara terbuka di Gedung DPR, dengan mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang selama ini terjadi di KPK.

"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Ia menambahkan, DPR juga harus memahami bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.

"Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.

Baca juga: Ini Alasan Komisi III Gelar RDP di Gedung Merah Putih KPK

Diberitakan, Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020) digelar tertutup.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, rapat digelar tertutup karena akan membahas hal-hal yang sensitif.

"Tertutup, ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," kata Herry di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, dikutip dari Antara.

RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini juga terbilang tidak lazim karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen secara terbuka.

Baca juga: Komisi III DPR Akan Gelar RDP dengan KPK dan Dewas di Gedung Merah Putih KPK

Namun, Herman menilai, tidak ada yang spesial dari RDP di Gedung Merah Putih KPK karena menurutnya Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak melarang DPR untuk menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen.

"Tidak spesial, bagi kami ini pertama kali. Kami boleh datang ke tempatnya mitra kerja seperti kemarin Panja Penegekan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com