Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Kompas.com - 06/07/2020, 18:45 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBG) ditargetkan mencapai kapasitas 5,5 Gigawatt (GW) pada 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat (Subdit) Penyiapan Program Bioenergi Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Trois Dilisusendi.

"Untuk realisasinya baru sekitar 1,33 persen, gap atau kesenjangannya masih besar," kata Trolis dalam dalam web seminar (webinar) bertajuk Status dan Tantangan Pengembangan Biogas di Indonesia Untuk Tenaga Listrik dan Non Tenaga Listrik, Kamis (02/07/2020).

Dalam kegiatan yang diinisiasi Asosiasi Biogas Indonesia (ABgI) itu, Trois mengatakan, pemanfaatan biogas juga menjadi salah satu target pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

Ia mengungkapkan, saat ini pemanfaatan biogas terbagi menjadi dua,yakni biogas pemanfaatan langsung untuk rumah tangga dan komunal atau umum.

"Cara membedakannya biasanya jika yang untuk rumah tangga itu dari kotoran hewan (kohe) dan jika komunal dari kotoran manusia (koma) yang biasanya buat memasak menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG),” ujar Trois.

Secara harfiah, biogas berasal dari makhluk hidup, yaitu dari kohe, limbah, dan limbah makanan yang nantinya masuk pada proses anaerobic digester atau ruang kedap udara.

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan, Biogas bisa digunakan sebagai penghasil listrik ataupun bahan bakar.

Baca juga: Realisasi Investasi Sektor EBTKE Baru Sebesar 800 Miliar Dollar AS

Meski demikian, Trois mengaku, Pemerintah dihadapkan pada beberapa tantangan dan peluang dalam pengembangan biogas.

"Adapun tantangannya yakni dari aspek akses pendanaan, pemanfaatan langsung, teknologi, koordinasi, pengembangan berkelanjutan," katanya Trois seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, ia mengaku, terdapat pula tata kelola serta investasi dan kebijakan yang dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang pemerintah dalam melaksanakan pengembangan biogas.

"Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengupayakan beberapa strategi yang tentu saja memerlukan dukungan seluruh pihak," tuturnya.

Implementasi pengembangan biogas

Lebih lanjut Trois mengungkapkan, saat ini biogas rumah tangga yang sudah terpasang di seluruh Indonesia mencapai 47.505 unit .

"Data tersebut diperoleh berdasarkan pendataan implementasi pengembangan biogas secara langsung yang telah dilakukan Diitjen EBTKE per tanggal 29 Mei 2020," katanya.

Menurut Trois, dari jumlah yang terpasang itu, menghasilkan biogas sebanyak 75.044,2 m3 per hari atau sekitar 26,72 juta m3 per tahun.

Ia mengatakan, keseluruhan biogas tersebut dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) Kementerian ESDM, Donor Humanistisch Instituut voor Ontwikkelingssamenwerking (Hivos).

Baca juga: Puluhan Proyek Pembangkit Listrik EBT Masih Menggantung

"Juga dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), kementerian, lembaga lain dan pihak swasta," sambung Trois.

Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan, untuk pemanfaatan biogas komunal pesantren, Kementerian ESDM telah membangun biogas komunal di 20 pesantren di 10 provinsi sejak 2016.

“Terkait dengan biogas komersil PLTBG, saat ini terdata hampir 96,21 megawatt (MW)," katanya.

Meski demikian, Trois mengatakan, untuk tantangan dari pengembangan biogas tersebut dalam akses kendaraan, pihaknya telah membangun 7 PLTBG yang tersebar seluruh Indonesia.

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

"Untuk tantangan-tantangan lainnya, kami mencoba menerapkan beberapa rencana strategis yang harapannya dapat mendorong pengembangan biogas terutama paska pandemi Covid-19,” jelasnya.

Rencana strategis pengembangan biogas

Trois memaparkan, pemerintah juga memiliki rencana strategis untuk pengembangan Biogas pasca pandemi Covid-19.

"Adapun rencana tersebut yakni, pertama, melakukan sinkronisasi dan sinergi program pengembangan biogas antar instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan swasta melalui penyusunan roadmap pengembangan biogas nasional," katanya.

Baca juga: Pelajari Pengembangan Penggunaan EBT Sampai ke Negeri Ceko...

Kemudian yang kedua, kata Trois, pemerintah mengembangkan teknologi pemanfaatan biogas yang terintegrasi dengan hal produktif lainnya.

"Ketiga, pemerintah mengoptimalisasi sumber-sumber pendanaan pemerintah, swasta, dan hibah luar negeri untuk pembiayaan pembangunan dan pengembangan biogas;" katanya.

Keempat, kata Trois, pemerintah mengedukasi dan memberikan bimbingan teknis bagi penerima biogas baik dari sisi pemeliharaan digester, keberlanjutan bahan baku, maupun dampak sosial ekonomi biogas.

"Kelima, pemerintah melakukan kajian bersama stakeholder terkait kebijakan insentif dan pengalihan subsidi LPG yang diperlukan dalam pengembangan biogas ke depannya," sambungnya.

Baca juga: Listrik EBT Akan Digunakan untuk Terangi 260.000 Rumah Tangga di Pelosok Jabar

Terakhir yang Keenam, Trois mengungkapkan, pelaku usaha biogas sebagai salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi Covid-19 diminta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Koordinasi itu dilakukan agar dapat memanfaatkan dukungan restrukturisasi kredit, pembiayaan atau tambahan pembiavaan modal kerja," kata Trolis.

Menurut Trois, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com