JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta turun tangan untuk menindak sejumlah anggota Komisi VII DPR yang secara terang-terangan meminta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN.
Permintaan yang dilontarkan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan perusahaan pelat merah sektor tambang pada Selasa (30/6/2020) lalu itu, dinilai tidak etis dan mencoreng kehormatan dewan.
"Ini minta jatah, ini sudah keterlaluan," kata peneliti dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).
Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, permintaan itu hanya semakin menurunkan citra DPR di hadapan publik.
Baca juga: Anggota DPR Minta Dilibatkan dalam CSR BUMN, Pengamat: Keterlaluan!
Terlebih, permintaan itu disampaikan secara terbuka di dalam sebuah forum resmi DPR.
"Pemintaan anggota DPR mengenai CSR seharusnya sudah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi MKD memanggil anggota DPR tersebut," kata Ray seperti dilansir dari Kompas.tv.
Ia menambahkan, meski saham BUMN dimiliki oleh pemerintah, BUMN bukanlah bagian dari entitas pemerintah.
Selain itu, tidak dibenarkan juga di dalam UU, anggota DPR meminta untuk dilibatkan dalam kegiatan CSR.
"Tidak ada dasar bagi mereka dalam mengelola CSR yang dilakukan BUMN, anggota DPR tidak berkaitan dengan penyaluran CSR oleh BUMN," ujar Ray.
"Ini permintaan yang sangat tidak etis. Ini akan memperburuk martabat anggota dewan. CSR ini milik rakyat bukan anggota DPR," imbuh dia.
Awal permintaan
RDP antara Komisi VII dengan BUMN tambang pada Selasa lalu sempat berjalan sengit, setelah terjadi ketegangan antara anggota Komisi VII Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak.
Bahkan, dalam perdebatan yang terjadi, Nasir sempat meminta Orias untuk meninggalkan ruangan, ketika dirinya menjelaskan ihwal GLobal Bond yang digunakan untuk refinancing utang untuk membayar Freeport Indonesia.
Perdebatan itu sempat mereda usai Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin menengahi dan skors rapat selama 15 menit.
Setelah itu, Alex kembali membuka rapat dan melanjutkan pembahasan terkait realisasi CSR yang dialokasikan perusahaan pelat merah selama Covid-19.
Baca juga: Sepak Terjang Orias, Dirut Inalum yang Diusir Anggota Dewan Saat Rapat