Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2020, 15:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah menjadi buron sejak 2009.

Permintaan Mahfud diungkapkannya saat dirinya menelepon Jaksa Agung pada Kamis (2/7/2020).

"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra," tegas Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Mahfud menyebut Djoko Tjandra sebagai buronan kelas kakap karena masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Duduk Perkara Status Buron Djoko Tjandra Menurut Imigrasi

Untuk itu, Kejaksaan Agung dan Polri diminta harus segera meringkus Djoko Tjandra.

"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK (peninjauan kembali), lalu dibiarkan berkeliaran," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, berdasarkan undang-undang, orang yang mengajukan PK harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, kata dia, maka PK tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, ketika Djoko Tjandra mengajukan PK dan hadir di pengadilan, pihaknya meminta polisi dan Kejaksaan Agung langsung menangkapnya.

Dengan begitu, Djoko Tjandra dapat segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Saat Menteri Yasonna dan Jaksa Agung Beda Informasi soal Keberadaan Djoko Tjandra

"Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, saat ini sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Ia mengaku begitu sakit hati dengan informasi tersebut karena Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," ujar Burhanuddin dalam kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Nasional
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Nasional
Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Nasional
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Nasional
Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun, Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun, Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Nasional
Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Nasional
Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Nasional
Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Nasional
KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

Nasional
Kritik Ide Anies Ganti 'Food Estate' Jadi 'Contract Farming', Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Kritik Ide Anies Ganti "Food Estate" Jadi "Contract Farming", Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Nasional
Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Nasional
Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Nasional
Debat Perdana Capres-Cawapres Digelar di Kantor KPU

Debat Perdana Capres-Cawapres Digelar di Kantor KPU

Nasional
Ingatkan Aparat Negara Tak Memihak, SBY: Bisa Kok Menang Pemilu Sambil Jaga Netralitas

Ingatkan Aparat Negara Tak Memihak, SBY: Bisa Kok Menang Pemilu Sambil Jaga Netralitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com