Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Yasonna dan Jaksa Agung Beda Informasi soal Keberadaan Djoko Tjandra

Kompas.com - 01/07/2020, 13:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anak buah Presiden Joko Widodo yang bertugas menangani persoalan hukum, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, memberikan informasi yang berbeda terkait keberadaan Djoko Tjandra.

ST Burhanuddin menyebutkan, buron Kejagung terkait kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu telah berada di Tanah Air selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Bahkan, pria yang diketahui pernah dikenal dengan sebutan Joker itu telah disebut mendaftarakan peninjauan kembali (PK) atas perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Yasonna. Menkumham menyebutkan, tidak ada informasi terkait keberadaan Djoko Tjandra di Tanah Air.

"Dari mana data bahwa dia tiga bulan di sini? Tidak ada datanya kok," kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Awal Mula Sebutan Joker Melekat pada Buron Kejagung Djoko Tjandra...

Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Burhanuddin yang menyebut Djoko Tjandra telah berada di Tanah Air.

Sebab, Kemenkumham tidak mencatat laporan adanya informasi kedatangan buronan yang telah kabur ke luar negeri sejak 11 tahun yang lalu itu.

"Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada," kata Yasonna.

"Kemenkumham tidak tahu sama sekali di mana (Djoko Tjandra). Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya tidak ada," imbuh dia.

Baca juga: Djoko Tjandra Disebut Sudah Tiga Bulan di Indonesia, Yasonna: Tidak Ada Datanya

Sementara itu, Burhanuddin mengatakan, selama ini Djoko Tjandra yang telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini, diketahui kerap berada di Malaysia dan Singapura.

Namun, ia mengaku kecolongan. Sebab, seharusnya Djoko Tjandra dapat ditangkap di pintu-pintu masuk kedatangan yang menjadi wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kemenkumham mengingat statusnya sebagai terpidana.

"Kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus menerus dan berlaku sampai ketangkap. Ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan imigrasi," kata Burhanuddin saat kerja bersama dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Djoko Tjandra Disebut Sudah Tiga Bulan di Indonesia, Yasonna: Tidak Ada Datanya

Ia menambahkan, Djoko Tjandra telah mengajukan PK sejak 8 Juni lalu ke PN Jakarta Selatan. Akan tetapi, karena pendaftaran dilakukan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga identitas pendaftar tidak diketahui.

"Ini juga jujur kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada. Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi tidak secara identitasnya terkontrol," ucapnya.

Sidang PK perdana yang seharusnya dilangsungkan Senin kemarin pun ditunda. Pasalnya, Djoko Tjandra tidak menghadiri persidangan dengan alasan sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com