Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Dinilai Lebih Cocok Disebut RUU Perizinan atau Investasi

Kompas.com - 01/07/2020, 19:13 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele mengatakan, Rancangan Undang-undang Cipta Kerja lebih cocok disebut RUU Investasi atau RUU Perizinan.

Hal itu disimpulkannya setelah membaca naskah akademik dan draft RUU tersebut.

"Bagian-bagian awal habis untuk membicarakan investasi baru kemudian separuh berikutnya berbicara tentang pemberdayaan atau perlindungan UMKM, jadi bagian kecil saja” kata Gabriel dalam diskusi kebijakan yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) daring, Rabu (1/7/2020) pagi.

Menurutnya, naskah akademik dan draf RUU itu tidak sistematis. Padahal, ia melanjutkan, bagi orang yang belajar politik apalagi politik yang konstruktifis, urutan itu sangat menentukan.

Baca juga: Soroti RUU Cipta Kerja, Kemendagri Pertanyakan Teknis Pembatalan Perda oleh Presiden

Ia mempertanyakan apa sebetulnya tujuan RUU Cipta Kerja ini. Cipta kerja kah atau investasi itu sendiri. Jika investasi, apakah dimaknai sebagai sarana atau tujuan dari dibuatnya RUU ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, kental sekali upaya resentralisasi dalam RUU ini. 

Gabriel menjelaskan, tarikan sentralisasi sangat terasa dan lebih cenderung menimbulkan institution complexity terutama berkaitan dengan miss match antara kerangka makro kelembagaan (sistem ketatanegaraan) dengan cara atau tujuan dari rancangan undang-undang ini dibuat.

Oleh karena itu, kata Gabriel, jika tetap melanjutkan pembahasan dengan draf yang sekarang maka akan timbul masalah baru.

Baca juga: Survei SMRC: Hanya 20 Persen Masyarakat yang Tahu soal RUU Cipta Kerja

“Saya mencatat paling tidak ada dua potensi (masalah) dari draft yang ada. Yang pertama akan mungkin terjadi ketegangan pusat dan daerah apalagi daerah yang tidak disentuh dalam rancangan undang-undang ini,” ucap Gabriel

Kedua, kata Gabriel, daerah yang simetris dengan pusat pun akan berteriak apabila melihat kecenderungan sentralisasi atau resentralisasi yang cukup kuat.

“Rumusnya di mana sudah terjadi otonomi daerah kemudian ada kecenderungan tarikan ke arah pusat akan dilawan yang pada ujungnya tututan pada pemisahan diri,” ujar Gabriel.

Dia pun mengingatkan agar jangan sampai semata-mata karena investasi lalu kemudian makin banyak suara separatis yang muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com