Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kini Ada 57.770 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.385

Kompas.com - 01/07/2020, 15:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Erika Nugraheny,
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga hari ini, Rabu (1/7/2020), yang membuat kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu sore.

Berdasarkan data yang masuk hingga hari ini pukul 12.00 WIB, ada 1.385 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan kasus itu menyebabkan kini ada 57.770 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga totalnya menjadi 57.770 orang," ujar Achmad Yurianto.

Baca juga: Gugus Tugas: Makin Tinggi Jumlah Tes Covid-19, Angka Positivity Rate Indonesia Akan Turun

Jumlah 1.385 kasus baru pada periode ini menyamai rekor terbanyak dalam pencatatan kasus baru sebelumnya. Jumlah kasus baru kali ini sama seperti 27 Juni silam.

Adapun kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 21.738 spesimen dalam sehari.

Dengan demikian, total spesimen yang telah diperiksa ada 825.636 spesimen dari pemeriksaan terhadap 492.318 orang. Ini berarti satu orang bisa diambil lebih dari satu spesimen.

Terkait sebarannya, 1.385 kasus baru tersebar di 29 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan harian tertinggi dengan 217 kasus baru.

Selain itu, masih ada empat provinsi yang mencatat jumlah kasus baru di atas 100 pasien.

Empat provinsi itu adalah Jawa Timur dengan 185 kasus baru, Jawa Tengah dengan 173 kasus baru, Maluku Utara dengan 147 kasus baru, dan Sulawesi Selatan dengan 130 kasus baru.

Baca juga: Pemeriksaan Spesimen di Jatim Terendah, tapi Jumlah Kasus Covid-19 Tertinggi

Data pasien sembuh dan meninggal

Data yang sama juga memperlihatkan ada penambahan 789 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari.

Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, totalnya ada 25.595 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan tidak terinfeksi virus corona.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Pembayaran Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com