Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Pertemuan ASEAN-Australia, Menlu Sampaikan Tiga Hal Ini...

Kompas.com - 30/06/2020, 18:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menghadiri pertemuan virtual Special ASEAN-Australia Foreign Ministers Meeting on Covid-19 pada Selasa (30/6/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Menteri Luar Negeri negara ASEAN dan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne.

"Pertemuan ini diadakan khusus untuk membahas upaya bersama antara ASEAN dan Australia, di dalam merespon situasi darurat kesehatan Covid-19 dan pemulihan pasca Covid 19," kata Retno dalam melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Disetujui, India Akan Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia

Menlu Retno Marsudi menyampaikan tiga hal dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut.

Di antaranya mengenai kerja sama vaksin, penguatan kerja sama kawasan dan kerja sama di dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Terkait kerja sama vaksin, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara co-sponsor untuk resolusi Covid-19 yang berhasil diadopsi pada World Health Assembly ke-73 di Jenewa pada Mei 2020 lalu.

"Salah satu alasan mengapa Indonesia menjadi co-sponsor resolusi tersebut adalah adanya paragraf tentang obat dan vaksin yang menyerukan dilakukannya pengembangan, pengujian dan produksi massal obat dan vaksin Covid-19 yang aman efektif dan terjangkau," ujar dia.

Baca juga: Di KTT ASEAN, Jokowi Sampaikan Pentingnya Akses Ekonomi Digital bagi UMKM

"Diberikannya akses yang tepat waktu, setara dan terjangkau terhadap obat dan vaksin," lanjut Menlu Retno Marsudi.

Sedangkan mengenai penguatan kerja sama kawasan, Menlu Retno Marsudi mendorong ASEAN dan Australia untuk memperkuat kerja sama di kawasan, baik di bidang ekonomi ataupun politik.

"ASEAN dan Australia telah memiliki berbagai macam kendaraan, kerja sama regional yang dapat dioptimalkan terutama untuk post Covid-19 recovery," ungkap dia.

Sementara, terkait poin kejahatan lintas negara, dalam pertemuan itu Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia memutuskan untuk sementara menerima pengungsi etnis Rohingya.

Baca juga: Dompet Dhuafa Ikut Terjun Langsung Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Mayoritas pengungsi itu juga sudah memiliki kartu dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berarti mereka telah resmi berstatus pengungsi dan mendapatkan hak internasional perlindungan di bawah UNHCR.

"Prioritas utama adalah membawa kembali para pengungsi Rohingya ke negara asalnya di Rakhine State Myanmar, dengan cara yang aman, sukarela dan bermartabat," tutur dia.

"Oleh karena itu saya menekankan, bahwa situasi kondusif di Rakhine State harus segera diciptakan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com