Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Ingatkan DPR, Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan 2024 Semata

Kompas.com - 30/06/2020, 18:45 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta DPR mempertimbangkan masak-masak soal besaran ambang batas parlemen dan presiden dalam revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Siti menyatakan, RUU tidak boleh hanya demi mengakomodasi kepentingan jangka pendek untuk 2024.

"Bila revisi UU Pemilu tidak menghadirkan kebaruan yang bermanfaat, seluruh visi tidak akan mengubah apapun kecuali hanya memayungi kepentingan sesaat 2024, bisa dipastikan prospek demokrasi Indonesia akan rumit," kata Siti dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Proporsional dan Penentuannya Tak Transparan

Ia meminta DPR, salah satunya, memperhatikan dampak ambang batas parlemen terhadap kelembagaan serta keikutsertaan partai dalam pemilu nantinya jika ada revisi dalam UU tersebut.

"Tolong dipertimbangkan apakah 4 persen, atau 5 persen, atau 7 persen, apa kira-kira dampaknya terhadap kelembagaan partai, terhadap keikutsertaan partai dalam pemilu dan setelahnya," katanya.

Setelahnya, DPR bisa membuat simulasi penetapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Ambang batas presiden saat ini yaitu sebesar 20 persen.

Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MK

Dia berharap segala keputusan yang diatur dalam RUU Pemilu dipikirkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat.

"Saya mengusulkan coba dibuat simulasi dengan cukup saksama oleh Komisi II, apakah dengan menetapkan seperti yang sudah berlaku di Pemilu 2019 bisa dilaksanakan dan ada kemanfaatannya, atau mungkin setengahnya saja," ucapnya.

"Kalau setengahnya saja, apakah memungkinkan ada kompetisi dan kontestasi atau supaya muncul calon-calon lain," lanjut Siti.

Baca juga: Wacana Revisi Parliamentary Threshold di Tengah Elektabilitas Parpol yang Merosot

Kemudian, ia juga membahas soal pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Siti menegaskan segala pilihan yang ditetapkan DPR dan pemerintah nantinya akan memiliki konsekuensi.

Siti menegaskan penguatan sistem partai politik mesti menjadi tujuan utama dalam hal ini.

"Mau tertutup juga ada konsekuensi logis, ada dampak positif dan negatifnya, demikian pula terbuka atau semi terbuka atau tertutup. Jadi bagaimana ke depan apakah kita akan melaksanakan kembali tertutup atau setengah terbuka dan apa sebetulnya manfaatnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com