Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa Ikut Terjun Langsung Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Kompas.com - 29/06/2020, 17:21 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim Dompet Dhuafa cabang Aceh ikut terjun langsung untuk menangani gelombang pengungsi Rohingya di Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, 99 pengungsi Rohingya tiba di Punteut, Kota Lhokseumawe pada Kamis (25/6/2020) setelah terombang-ambing di laut sejak Senin (22/6/2020).

Mereka kemudian dibawa ke Desa Lancok, sekitar 15 kilometer (km) dari Kota Lhokseumawe oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari warga sekitar.

Saat ini, para pengungsi yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak itu  ditempatkan di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 silam.

Baca juga: Rapid Test, 99 Pengungsi Rohingya di Aceh Utara Nonreaktif

Terkait pandemi Covid-19, para pengungsi Rohingya juga menjalani rapid test. Hasilnya, semua dinyatakan non-reaktif.

Gelombang pengungsi Rohingya itu bukan kali pertama. Sejak konflik Myanmar tahun 2015 lalu, masyarakat Rohingya terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

Aceh menjadi wilayah yang cukup sering kedatangan pengungsi Rohingya. Masyarakat setempat pun berinisiatif membantu karena hukum adat terkait pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia.

Perlu upaya menghentikan konflik Myanmar

Konflik Myanmar memang harus segera dihentikan agar masyarakat Rohingya tidak makin menderita. Upaya itu harus diperjuangkan dengan diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36.

KTT itu diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan yang mengedepankan ekonomi, tetapi hendaknya juga memperhatikan situasi krisis kemanusiaan dan keadilan di Asia Tenggara.

Pertemuan tersebut juga diharapkan membuat negara-negara di ASEAN untuk mau menerima pengungsi Rohingya dan tidak menolak mereka yang nyawanya terancam di tengah laut.

Hal itu tertuang pada banyak instrument hukum internasional, yakni Konvensi 1951 tentang Pengungsi.

Baca juga: Cerita Pengungsi Rohingya: Ingin Mengadu Nasib ke Malaysia Malah Terdampar di Aceh, 15 Meninggal Saat Perjalanan

Berbagai upaya menyelesaikan konflik Myanmar pun sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

Terkait pengungsi, Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, meski bukan negara pihak Konvensi 1951.

Maka dari itu, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil pun memberi rekomendasi kepada pemerintah mengenai penanganan pengungsi Rohingya sebagai berikut:

1 Segera buat regulasi turunan

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com