Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Jokowi Marah Baru Diunggah Setelah 10 Hari, Ini Penjelasan Istana

Kompas.com - 29/06/2020, 06:32 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ternyata sempat mengungkapkan amarah di hadapan para menteri dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020) lalu.

Namun peristiwa itu baru terungkap ke publik lewat video yang dirilis Istana pada Minggu (28/6/2020).

Video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden itu berjudul 'Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020'.

Dalam video tersebut, Presiden Jokowi dengan nada tinggi menegur para menteri yang masih bersikap biasa saja di masa krisis seperti sekarang, baik itu akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian.

Baca juga: Jokowi: Kalau Perlu, Perppu Saya Keluarkan, Saya Pertaruhkan Reputasi Politik


"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis!" ujar Jokowi dengan nada tinggi.

Jokowi mencontohkan hal itu dengan menyampaikan banyaknya anggaran yang belum dicairkan.

Ia menyebutkan, anggaran kesehatan yang sudah dianggarkan sekitar Rp 75 triliun baru cair sebesar 1,53 persen.

Jokowi juga menyinggung penyaluran bantuan sosial yang masih belum optimal 100 persen di saat masyarakat menunggu bantuan tersebut.

Dengan nada tinggi, ia kembali mengingatkan para menteri bahwa mereka harus bekerja ekstra keras di masa krisis untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Lah kalau saya lihat Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali," kata Jokowi.

Baca juga: Jengkelnya Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet di Tengah Pandemi

Ia lantas menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.

"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Jokowi.

Penjelasan Istana

Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa baru menggunggah video itu 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.

Bey beralasan video itu memang awalnya tak akan dirilis karena sidang paripurna tersebut bersifat internal atau tertutup. Wartawa juga tidak diperbolehkan untuk meliput.

"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern," kata Bey kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

Namun, Biro Pers Istana menilai pernyataan Presiden dalam rapat tertutup itu penting untuk dipublikasikan. Banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik.

Baca juga: Jengkel, Jokowi Singgung Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen dari Rp 7,5 Triliun

Oleh karena itu lah pihak biro pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video itu.

"Kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata dia.

Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai sepuluh hari.

"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolri Petakan Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Kapolri Petakan Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Nasional
Pesan Jokowi ke Polri: Jaga Netralitas dan Stabilitas Pilkada 2024

Pesan Jokowi ke Polri: Jaga Netralitas dan Stabilitas Pilkada 2024

Nasional
Kontras: Ada 69 Peristiwa Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba Setahun Terakhir

Kontras: Ada 69 Peristiwa Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba Setahun Terakhir

Nasional
Kontras: Polisi 15 Kali Salah Tangkap dalam Setahun Terakhir, Korbannya 23 Orang

Kontras: Polisi 15 Kali Salah Tangkap dalam Setahun Terakhir, Korbannya 23 Orang

Nasional
Menpan-RB Ungkap 3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN

Menpan-RB Ungkap 3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Perindo Koalisi dengan PKS dan PDI-P di Daerah Berbeda

Pilkada Serentak 2024, Perindo Koalisi dengan PKS dan PDI-P di Daerah Berbeda

Nasional
Cak Imin Sebut Duet Anies-Andika Perkasa Sudah Dibicarakan PDI-P dan PKB

Cak Imin Sebut Duet Anies-Andika Perkasa Sudah Dibicarakan PDI-P dan PKB

Nasional
Momen Prabowo Dampingi Jokowi Saksikan Defile Bersama di HUT Bhayangkara

Momen Prabowo Dampingi Jokowi Saksikan Defile Bersama di HUT Bhayangkara

Nasional
Kuda Mogok Jalan Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Monas

Kuda Mogok Jalan Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Monas

Nasional
Kemenpan-RB Paparkan 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN

Kemenpan-RB Paparkan 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
RI Kirim Bantuan Rp 17 Miliar untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini

RI Kirim Bantuan Rp 17 Miliar untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini

Nasional
Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

Nasional
Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel, Tim Hukum PDI-P: Penyitaan Tak Sesuai KUHAP

Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel, Tim Hukum PDI-P: Penyitaan Tak Sesuai KUHAP

Nasional
HUT Ke-78 Bhayangkara, Fahira Idris Dorong Polri Beradaptasi dan Berinovasi Jaga Keamanan

HUT Ke-78 Bhayangkara, Fahira Idris Dorong Polri Beradaptasi dan Berinovasi Jaga Keamanan

Nasional
Wartawan di Karo Gencar Beritakan Judi Sebelum Tewas Terbakar, Komisi III DPR Janji Telusuri

Wartawan di Karo Gencar Beritakan Judi Sebelum Tewas Terbakar, Komisi III DPR Janji Telusuri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com