JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar masyarakat yang hendak berkurban saat merayakan Idul Adha 1441 H, dapat menyembelih hewan kurban di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu guna meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona di tengah masyarakat pada saat prosesi penyembelihan dan juga penyaluran daging hewan kurban itu dilaksanakan.
"Mengimbau panitia kurban dan masyarakat agar proses penyembelihan sebaiknya di rumah potong hewan resmi, guna meminimalisir resiko penularan Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Namun, bila masyarakat tetap ingin menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masing-masing, maka ia mengimbau, agar protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan.
Terkhusus bagi para takmir masjid, Bamsoet menambahkan, perlu dipertimbangkan secara matang situasi dan kondisi terbaru menjelang hari pemotongan hewan kurban. Seluruh fatwa ulama, ahli kesehatan dan imbauan pemerintah harus dilaksanakan secara baik, guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sebelum Potong Hewan Kurban di Masa New Normal, Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
"Mengimbau panitia kurban dan masyarakat yang terlibat dalam penyembelihan hewan kurban untuk tetap mengikuti protokol kesehatan secara konsisten dan ketat, seperti mencuci tangan, harus memakai masker, menjaga jarak dan lebih disarankan untuk memakai face shield," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan prosedur kegiatan kurban di masa kenormalan baru atau new normal. Prosedur itu meliputi proses jual beli, pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan pemerintah dan swasta, hingga pemotongan hewan di lingkungan sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.