Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Kompas.com - 24/06/2020, 17:05 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 91,9 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (24/6/2020).

Padahal, pagu anggaran Kemensos yang ditetapkan Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp 62,02 triliun.

Namun, menurut Juliari, besaran anggaran tersebut tidak cukup karena hampir seluruh program Kemensos termasuk dalam program prioritas nasional.

Selain itu, pagu anggaran tersebut juga merujuk pada target belanja anggaran sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: Rapat di DPR, Mensos Lapor Lonjakan Anggaran Bansos hingga Rp 43,7 Triliun

"Yang tidak masuk dalam prioritas nasional itu hanya yang sifatnya dukungan manajemen saja, hampir seluruhnya untuk prioritas nasional yang melibatkan Kemensos," kata Juliari.

Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran digunakan untuk program perlindungan sosial. Di dalamnya termasuk anggaran belanja Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 28,7 triliun dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 28 triliun.

Ada pula anggaran pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp 425 miliar.

"Apabila bedasarakan program, perlindungan sosial Rp 60,5 triliun," jelas Juliari.

Sementara itu, Juliari mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan perluasan jumlah keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT tetap dipertahankan pada 2021.

Karena itu, Juliari mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4 triliun.

"Ini terdiri dari program dukungan manajemen sebasar Rp 718 miliar dan program perlindungan sosial sebesar Rp 3,36 triliun," ucapnya.

Baca juga: Mensos: Bansos Akan Diperpanjang hingga Desember 2020

Usulan penambahan Rp 4 triliun itu pun belum termasuk rencana penambahan penerima PKH dan BPNT.

Dia mengatakan Kemensos telah mengusulkan kepada presiden target penerima BPNT sebanyak 20 juta keluarga, sementara penerima PKH sebanyak 15 juta keluarga.

Dengan demikian, total tambahan anggaran yang dibutuhkan Kemensos menjadi Rp 17,85 triliun.

"Sehingga KPM untuk bansos kartu sembako itu 20 juta dan PKH menjadi 15 juta. Apabila ini didukung oleh Komisi VIII, anggaran yang kami butuhkan untuk penambahan KPM tersebut adalah Rp 17,85 triliun tambahannya," jelas Juliari.

Jika seluruhnya ditotal, pengajuan anggaran Mensos senilai Rp 91,9 triliun.

"Kalau kita tambah dari Rp 62 triliun ditambah dengan Rp 4 triliun yang kami jelaskan dan ditambah lagi dengan perluasan program PKH dan kartu sembako, anggaran Kemensos untuk 2021 menjadi Rp 91.911.795.562.000," kata dia.

Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, mengatakan DPR menyetujui usulan penambahan anggaran yang disampaikan Mensos.

Selain itu, DPR juga memahami rencana penambahan target PKH dan BPNT sehingga total pengajuan anggaran Kemensos menjadi Rp 91,9 triliun.

"Terkait dengan rencana penambahan anggaran tahun 2021 ini, Komisi VIII DPR meminta agar segera disampaikan rincian anggaran dan program serta memastikan data KPM yang akurat dan tepat sasaran," kata Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com