Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Mahfud Tak Gantung Kasus, KPK Ungkit Kasus RJ Lino

Kompas.com - 23/06/2020, 22:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berjanji akan memberi kepastian dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.

Hal itu disampaikan Alex menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meminta KPK segera menuntaskan kasus-kasus yang menggantung.

"RJ Lino kembali lagi sudah memasuki periode ketiga pimpinan ya, kita akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan," kata Alex, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Diskusi Tak Perlu Dilarang, Cukup Diawasi Saja

Alex mengatakan, salah satu kendala dalam penyidikan kasus tersebut adalah belum diterimanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang bersangkutan kan disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, kalau Pasal 2 dan 3 itu kan ada unsur kerugian negara yang kita inikan, nah itu sangat tergantung hasil audit BPK," ujar Alex.

Alex juga mengungkit kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Arsyad Temenggung.

"Sekarang sedang PK KPK ya kita tunggu putusan MA," kata Alex.

Diberitakan, Mahfud mengaku telah meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini masih menggantung.

"Jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Mahfud Minta KPK Tak Menggantung Kasus

Mahfud menyebutkan, banyak kasus di KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, yang masih menggantung sehingga harus segera diselesaikan.

"Kita minta agar Kejagung dan Kepolisian agar kasus itu segera memberikan kepastian hukum. Kalau diproses ya diproses, kalau enggak ya enggak," kata Mahfud.

"Di KPK juga gitu, ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya, sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com