JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pesan Presiden Joko Widodo yang meminta supaya aparat keamanan tidak terlalu sensitif.
Menurut Mahfud, Jokowi berpesan agar aparat tidak sedikit-sedikit menangkap atau mengadili.
Hal ini Mahfud sampaikan saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 yang digelar Bawaslu, Selasa (23/6/2020), di hadapan unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Saya beberapa hari yang lalu bicara dengan Bapak Presiden (Joko Widodo), bicara tentang hal-hal yang begini, ya itu memang memprihatinkan tapi pesan Pak Presiden itu jangan aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili," kata Mahfud di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan Pembahasan RUU HIP, kan DPR yang Usulkan...
Mahfud mengatakan bahwa dalam pesannya Jokowi meminta aparat tak melarang diskusi-diskusi daring atau webinar. Sebab, Jokowi merasa, ada atau tidak ada diskusi pihaknya tetap mendapat fitnah.
Pelaksanaan diskusi dan semacamnya, pesan Jokowi, cukup diawasi saja.
Jokowi juga meminta supaya aparat tak menindak hoaks yang sifatnya ringan atau sekadar gurauan.
"Orang mau webinar dilarang, enggak usah, biarin aja, kata Presiden. Wong kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Mau seminar mau enggak diawasi saja," ujar Mahfud.
"Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan gitu ya, orang bergurau gitu ya biarin saja lah," lanjutnya.
Menurut Mahfud, tindakan itu disebut sebagai restorative justice.
Hal ini bisa diartikan sebagai melanggar hukum guna menegakkan hukum, atau melanggar hak asasi manusia (HAM) untuk menegakkan HAM.
Baca juga: Mahfud MD: Karhutla Bisa Diminimalisasi, Protes Aktivis Sudah Tak Begitu Gencar
"Jadi membiarkan sesuatu biar tidak gaduh. Orang yang berlaku diskriminatif, orang yang diperlakukan tidak sama agar terjadi kesamaan," ujar Mahfud.
Oleh karenanya, Mahfud menegaskan, jika ada tindakan pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan, maka dapat diselesaikan dengan baik-baik, bukan dengan penangkapan oleh aparat.
"Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.