Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Undang Para Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/06/2020, 20:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (10/6/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, dan tokoh-tokoh buruh lainnya.

Baca juga: Belasan Ribu Buruh Minta Jaminan Tak di-PHK, Ini Kata Bupati Sumedang

Selain itu, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk berdialog dan menerima masukan dari pimpinan serikat pekerja terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan selama pandemi Covid-19 yang sekaligus berdampak pada para pekerja.

"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," kata Airlangga.

Baca juga: KSPI Dukung Tapera, Berharap Buruh Bisa Membeli Rumah dengan Harga Murah

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara intens dan detail agar masukan dari serikat pekerja dapat terpenuhi.

Andi mengatakan, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus duduk bersama untuk membahas masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," kata Andi.

Adapun Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi inisatif pemerintah untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja.

Said juga mengatakan, tantangan pasca-pandemi akan mengubah pola hubungan kerja masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," ujar Said.

Lebih lanjut, Menkopolhukam akan mengadakan sesi dialog lanjutan dengan para pimpinan serikat buruh.

Baca juga: Program Tapera Dikritik Buruh dan Pengusaha, Istana Angkat Bicara

Adapun dialog pada Rabu (10/6/2020) merupakan pertemuan ketiga yang diinisiasi Menkopolhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com