Diberitakan, car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.
Car free day pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang.
Baca juga: Ramainya CFD Jakarta: 5 Orang Reaktif Covid-19 hingga Diminta Evaluasi oleh Pemerintah Pusat
Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.