JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian anggaran dan program terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) dalam penerapan kenormalan baru (new normal).
Salah satunya, Tjahjo mengatakan, kunjungan kerja ASN ke daerah-daerah akan dikurangi.
"Mengurangi kunjungan-kunjungan kerja ke daerah atau mengurangi rapat rapat baik terbuka maupun di kantor yang jumlah banyak," kata Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020).
Selain itu, ia mengatakan, formasi jumlah ASN yang bekerja di kantor dan rumah dibagi sama rata yaitu, 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
Baca juga: Kinerja ASN Saat New Normal, Fleksibel hingga Harus Kuasai Teknologi Informasi
"Kemudian tetap 50 banding 50, kami coba untuk kerja kedinasan di kantor maupun kerja di rumah," jelasnya.
Berikutnya, Tjahjo pun menegaskan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi ASN saat bekerja dalam situasi kenormalan baru. Misalnya, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
"Harus pakai masker, kemudian ruang kantor juga tempat duduk dan meja kerja jaga jarak, kemudian harus cuci tangan secara rutin," tuturnya.
Dalam dua tahun ke depan, kata Tjahjo, Kemenpan RB menargetkan perencanaan ASN di seluruh instansi didasarkan pada arah dan potensi daerah.
Baca juga: New Normal, Menpan RB Nilai ASN Perlu Kuasai Teknologi Informasi
"Mengenai penataan sistem manjamen SDM ASN yang kami programkan Insya Allah setahun dua tahun selesai adalah, satu yang berkaitan dengan perencanaan, di mana perencanaan ASN seluruh instansi harus didasarkan pada arah dan potensi daerah," terang Tjahjo.
Kemudian, juga target manajemen ASN yang berkaitan dengan pengembangan potensi jabatan dan kebijakan gaji dan tunjangan serta pensiun hari tua.
"Pengembangan potensi, menerapkan standar potensi jabatan. Kemudian peningkatan kesejahteraan, baik menyangkut kebijakan gaji, tunjangan, fasilitas serta sistem pensiun dan jaminan hari tua," tutur Tjahjo.
"Kemudian berkaitan dengan penegembangan karier yang tadi kami sampaiakan dengan berbasis sistem merit dengan memperhatikan kebutuhan nasional dengan manajamen talentanya, kemudian penilaian kinerja dan penghargaan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.