Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Kompas.com - 23/06/2020, 12:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan, sejauh ini ada 29 kawasan pariwisata konservasi yang sudah dapat dibuka secara bertahap pada masa pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, ke-29 lokasi tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

"Mudah-mudahan ini memberi kebaikan bagi daerah dan bagi kita semua," kata dia.

Protokol kesehatan

Meski telah memberikan kelonggaran, Doni menambahkan, dibuka atau tidaknya pariwisata di suatu daerah harus melalui proses musyawarah forum komunikasi pimpinan daerah.

Komunikasi tersebut juga turut melibatkan pengelola kawasan pariwisata, Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan, pakar ekonomi, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarkat, pegiat konservasi dan dunia usaha.

Selain itu, pelaksanaan keputusan tersebut juga wajib didahului dengan tahapan pra-kondisi, meliputi edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi pariwisata dan karakteristik masyarakat di daerah masing-masing.

Sementara itu, Wishnutama mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan baru.

"Kita harus dapat membangun kepercayaan ini, agar pariwisata dapat bangkit kembali," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengesahkan KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Bangkitkan Kembali Perekonomian, Sektor Pariwisata Jadi Harapan Kota Madiun

KMK tersebut mengatur protokol untuk hotel/penginapan, rumah makan, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, hingga fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Keberadaan protokol kesehatan ini diharapkan dapat mendukung renacna pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan," kata Deputi bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar seperti dilansir dari laman Kemenparekraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com