JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan KPU telah mengirimkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.
Saan menyebutkan KPU akan mengonsultasikan PKPU tersebut dalam rapat yang digelar Komisi II DPR pada Senin (22/6/2020) mendatang.
"KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR," ujar Saan saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Mendagri Minta Peserta Pilkada Angkat Isu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Ia mengatakan dalam rapat Senin mendatang, DPR juga akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyetujui PKPU.
"Tinggal Senin nanti dikonsultasikan dan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama," ucapnya.
Selain itu, lanjut Saan, Komisi II DPR sekaligus membahas soal anggaran tambahan Pilkada 2020.
Menurut Saan, pemerintah menjanjikan pencairan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada Juni ini.
Tahapan pilkada diketahui telah dimulai lagi sejak 15 Juni setelah sebelumnya sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan pencoblosan direncanakan digelar pada 9 Desember.
"Soal tambahan anggaran yang Rp 4,7 triliun sudah disepakati tahap pertama dicairkan Juni ini. Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Senin Depan, Komisi II Agendakan Rapat dengan KPU-Mendagri Bahas Kesiapan Pilkada 2020
Ia berharap pemerintah betul-betul dapat memenuhi penyesuaian anggaran yang diajukan KPU sesuai dengan yang telah dijanjikan.
"Kalau pemerintah tidak menyanggupi, berarti apa yang disyaratkan KPU tidak bisa terpenuhi," ucapnya.
"Nanti kami bicarakan lagi kalau anggarannya tidak ada. Hari Senin kami pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kami bisa pastikan selain tahapan, juga PKPU dan kepastian anggaran," tegas Saan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.