Saan menyebutkan KPU akan mengonsultasikan PKPU tersebut dalam rapat yang digelar Komisi II DPR pada Senin (22/6/2020) mendatang.
"KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR," ujar Saan saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Ia mengatakan dalam rapat Senin mendatang, DPR juga akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyetujui PKPU.
"Tinggal Senin nanti dikonsultasikan dan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama," ucapnya.
Selain itu, lanjut Saan, Komisi II DPR sekaligus membahas soal anggaran tambahan Pilkada 2020.
Menurut Saan, pemerintah menjanjikan pencairan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada Juni ini.
Tahapan pilkada diketahui telah dimulai lagi sejak 15 Juni setelah sebelumnya sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan pencoblosan direncanakan digelar pada 9 Desember.
"Soal tambahan anggaran yang Rp 4,7 triliun sudah disepakati tahap pertama dicairkan Juni ini. Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," ujarnya.
Ia berharap pemerintah betul-betul dapat memenuhi penyesuaian anggaran yang diajukan KPU sesuai dengan yang telah dijanjikan.
"Kalau pemerintah tidak menyanggupi, berarti apa yang disyaratkan KPU tidak bisa terpenuhi," ucapnya.
"Nanti kami bicarakan lagi kalau anggarannya tidak ada. Hari Senin kami pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kami bisa pastikan selain tahapan, juga PKPU dan kepastian anggaran," tegas Saan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/14254191/dpr-segera-bahas-pkpu-pilkada-2020-dengan-kpu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan