Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal RUU HIP, PKS Minta Dibatalkan

Kompas.com - 18/06/2020, 16:59 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021 diwarnai interupsi tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta pembahasan RUU HIP agar dibatalkan.

Menurut dia, pembatalan pembahasan merupakan respons terbaik atas berbagai kritik terhadap RUU HIP. Apalagi, kata dia, pemerintah menunda untuk membahas RUU HIP.

"Pemerintah sudah menyatakan menunda pembahasan RUU ini. Saya bangga dan saya bahagia. Tentunya kita harus bijak menyikapi ini, alangkah lebih baik batalkan saja RUU ini," kata Aboe Bakar dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta DPR dan Pemerintah Cabut RUU HIP

Aboe Bakar mengatakan, sebaiknya DPR juga fokus melaksanakan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.

Ia menilai pembatalan pembahasan RUU HIP akan membuat publik lebih tenang.

"Ini akan mengurangi gejolak dan tentu berdampak baik terhadap imun masyarakat menghadapi Covid-19 ini. Semoga masukan rakyat bisa kita terima dan kita sensitif sebagai member of parliament," tuturnya.

Usul Aboe Bakar kemudian ditanggapi anggota Fraksi PDI-P Aria Bima.

Aria menolak jika RUU HIP dibatalkan. Alasannya, RUU HIP telah disetujui dalam rapat paripurna DPR sebagai RUU inisiatif DPR.

Menurut Aria, usulan pembatalan harus melihat prosedur dan tata cara perundangan.

"Ini kan lucu, dari proses di Baleg (Badan Legislasi) pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan untuk menyetujui membawa ke paripurna. Paripurna juga saya hadir di sini, tidak ada yang memberikan catatan-catatan," kata Aria.

Maka, ia pun heran mengapa saat ini berbagai fraksi menolak RUU HIP tersebut. Sebelum dibawa ke rapat paripurna, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan terhadap RUU HIP.

RUU HIP sendiri diketahui merupakan usul PDI-P.

"Kemudian seolah-olah di publik lepas tangan dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja. Ini yang saya sangat menyayangkan. Jangan begitulah," ujar Aria.

"Kalau sudah jadi inisiatif DPR, kalau toh kita anulir atau kita bahas kembali saya mohon pada proses jalannya persidangan bagaimana UU perlu dimatangkan kembali, dicermati kembali, atau mengundang seluruh yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com