Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Pemerintah Tunda RUU HIP, PGI: Tafsirnya Bisa Pecah Belah Bangsa

Kompas.com - 17/06/2020, 13:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah tafsir Pancasila dalam rancangan undang-undang (RUU) haluan ideologi Pancasila (HIP) dinilai bisa memecah belah bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom, menanggapi soal pembahasan RUU HIP oleh DPR.

Apalagi pembahasan tersebut muncul di tengah upaya menghadapi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa," ujar Gomar dikutip dari siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Pembahasan RUU HIP Ditunda Pemerintah, MUI: Lebih Baik Tak Dilanjutkan

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata dia, justru yang dibutuhkan adalah kerja sama, persatuan, persaudaraan, serta konsentrasi seluruh masyarakat.

Adanya pembahasan RUU yang memberi tafsir lain terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, dinilainya bisa membuat masyarakat terpecah.

"Perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa kita pada perdebatan antara kelompok agamis dan nasionalis pada sejarah awal pembentukan RI, yang dalam kondisi sekarang sepertinya kurang kondisif diangkat," kata dia.

Namun sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP kepada DPR dinilainya merupakan langkah tepat sehingga ia pun mengapresiasinya.

Baca juga: PBNU Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP

Terlebih, masalah RUU HIP tersebut sangat mendasar dan seharusnya berasal dari proses demokrasi, yang tumbuh dan berkembang di lapisan masyarakat.

Dengan demikian, proses legislasi terkait itu juga harus berdasarkan asprasi rakyat dan melibatkan mereka dalam perumusannya.

Ia mengatakan, Pancasila yang merupakan dasar dan pedoman hidup bangsa Indonesia, harus terus dipupuk di tengah masyarakat.

"Untuk itu diperlukan acuan hukum yang mendasarinya tapi tentu perangkat hukumnya harus dipikirkan masak-masak agar tidak malah mendegradasi posisi Pancasila itu sendiri," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Tunda RUU HIP, PAN: Pembahasan Memang Sudah Tak Bisa Dilanjutkan

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Termasuk kepada para anggota DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP sebagaimana yang diminta oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara online, Selasa (16/6/2020) malam.

Ma'ruf mengatakan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut karena pemerintah ingin fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com