KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejak awal pemerintah melibatkan penegak hukum dalam penyaluran bantuan sosial ( bansos) guna terus mengawal pelaksanaannya.
“Itu salah satu bentuk good governance yang dilakukan di dalam program bansos,” ujarnya dalam webinar bertajuk “RMInsight Bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto”, Rabu (17/06/2020).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga menjelaskan, pelibatan penegak hukum tersebut mengingat dana untuk pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19 mencapai Rp 641 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mewanti-wanti agar dana sebesar itu digunakan dengan baik.
Jokowi memeringatkan, bila ada yang macam-macam maka dipastikan akan ‘digigit’ oleh penegak hukum.
Baca juga: Airlangga Harap Golkar Paling Siap Hadapi Pilkada di Era Pandemi
“Tidak ada yang tidak takut kalau ‘digigit’ oleh penegak hukum. Jadi ini sangat berpengaruh (bagi jajaran pemerintah) dalam melaksanakan tugasnya,” katanya menyitir Jokowi.
Dia menjelaskan, aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam penyaluran bansos, yakni Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, para menteri dan pejabat tinggi negara bekerja dengan sungguh-sungguh dan luar biasa agar program bansos itu terlaksana.
Dia menggambarkan, cara kerja para menteri bahkan presiden serta wapres, ibarat kontrak di kapal.
Baca juga: Partai Golkar Dukung Pemberlakuan New Normal
“Kalau kontrak di kapal itu ada klausul yang menyatakan saturday, sunday, and holiday included (Sabtu, Minggu dan hari libur termasuk). Jadi cara kerja di kabinet Jokowi ini juga sama, tidak ada waktu libur untuk memerangi pandemi ini,” paparnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan