Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Agen Penyalur 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

Kompas.com - 11/06/2020, 10:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang loncat dari Kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901, dengan inisial SF (44).

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6/2020) dini hari.

"Iya benar ditangkap. Dia (SF) agen penyalur," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Cerita 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing: Tak Terima Gaji hingga Alami Kekerasan

Kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) tersebut sebelumnya loncat dari kapal tempat mereka bekerja pada Jumat (5/6/2020).

Keduanya loncat karena tidak tahan dengan kekerasan dan perlakuan lain yang dialami selama bekerja.

Menurut Ferdy, SF diduga merekrut dan mengirim WNI untuk dieksploitasi.

"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," tuturnya.

Baca juga: Cerita Istri ABK yang Loncat dari Kapal Asal China di Selat Malaka

Ia belum mengungkapkan lebih lanjut perihal status SF. Menurutnya, SF masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.

DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).

Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.

Baca juga: Kemenlu: Moratorium ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing Tak Selesaikan Masalah

"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.

Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.

"Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com