Salin Artikel

Polisi Tangkap Agen Penyalur 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6/2020) dini hari.

"Iya benar ditangkap. Dia (SF) agen penyalur," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis.

Kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) tersebut sebelumnya loncat dari kapal tempat mereka bekerja pada Jumat (5/6/2020).

Keduanya loncat karena tidak tahan dengan kekerasan dan perlakuan lain yang dialami selama bekerja.

Menurut Ferdy, SF diduga merekrut dan mengirim WNI untuk dieksploitasi.

"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," tuturnya.

Ia belum mengungkapkan lebih lanjut perihal status SF. Menurutnya, SF masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.

DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).

Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.

"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.

Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.

"Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan,” ujarnya.

"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” imbuh dia.

Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di kapal yang sama.

Secara terpisah, istri Andry, Fenni Sunni Susanti mengungkapkan, awalnya sang suami mendapat tawaran untuk bekerja di daratan Korea dari seseorang bernama Syafrudin.

Menurut Fenni, orang tersebut juga mengiming-imingi gaji puluhan juta.

"Pak Syafrudin ini menjanjikan Andry bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30 juta hingga 40 juta per bulan,” kata Fenni dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu.

Syafrudin, kata Fenni, juga meminta uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta. Andry kemudian membayarkan uang tersebut secara tunai dan transfer ke Syafrudin.

Namun ternyata, suaminya malah dipekerjakan di kapal ikan asing.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/10270151/polisi-tangkap-agen-penyalur-2-abk-yang-loncat-dari-kapal-ikan-asing-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke