"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” imbuh dia.
Baca juga: Kemenlu: Dua ABK Melompat dari Kapal Ikan China di Selat Malaka
Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di kapal yang sama.
Secara terpisah, istri Andry, Fenni Sunni Susanti mengungkapkan, awalnya sang suami mendapat tawaran untuk bekerja di daratan Korea dari seseorang bernama Syafrudin.
Menurut Fenni, orang tersebut juga mengiming-imingi gaji puluhan juta.
"Pak Syafrudin ini menjanjikan Andry bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30 juta hingga 40 juta per bulan,” kata Fenni dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu.
Syafrudin, kata Fenni, juga meminta uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta. Andry kemudian membayarkan uang tersebut secara tunai dan transfer ke Syafrudin.
Namun ternyata, suaminya malah dipekerjakan di kapal ikan asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.