Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Nama Samarannya dalam Dakwaan, Benny Tjokro: Jaksa Tak Bisa Buktikan Peran Saya

Kompas.com - 10/06/2020, 22:26 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro menyinggung soal nama samaran yang disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut dia, jaksa tidak dapat membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut karena tak ada nama samaran untuknya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Jiwasraya Disebut Gunakan Nama Samaran, Kecuali Benny Tjokro

Hal itu disampaikan Benny dalam eksepsi atau nota keberatan yang ia bacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020).

“Pada halaman 65 tersebut terang benderang sama sekali tidak ada nama saya yang mulia majelis hakim,” kata Benny dikutip dari eksepsi yang telah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Muchtar Arifin.

“Hal ini membuktikan jaksa di dalam surat dakwaannya sendiri pada halaman 65 itu tidak bisa membuktikan adanya peran serta saya dalam dakwaannya," kata dia.

Ia juga mengaku tidak mengenal para direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kecuali mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Benny mengaku pernah bertemu dengan Hary pada tahun 2015 dan tidak membicarakan kesepakatan apa pun.

Begitu pula dengan pengurus reksadana yang disebut dalam surat dakwaan, Benny mengaku tidak mengenal mereka sama sekali.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Juga Didakwa dengan Pasal Pencucian Uang

Pada eksepsinya, Benny membantah keterlibatannya dalam pembelian saham serta reksadana Jiwasraya.

“Saya didakwa mengatur dan mengendalikan pembelian saham dan reksadana PT AJS, tapi mengapa saya tidak pernah diajak meeting bahkan ditelepon pun tidak pernah oleh manajemen PT AJS maupun manajemen reksadana-reksadananya,” kata dia.

Adapun lima terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggunakan nama samaran saat membahas transaksi jual-beli saham yang akan dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), nama samaran digunakan agar identitas mereka tidak terungkap saat berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp maupun secara daring.

“Tujuan penggunaan nama samaran (panggilan) tersebut untuk mengaburkan identitas pada saat melakukan komunikasi via WhatsApp, chat ataupun online,” demikian kata jaksa seperti dikutip dari surat dakwaan, Rabu (3/6/2020).

Jaksa mengatakan, terdakwa mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan menggunakan nama samaran Mahmud.

Nama samaran mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo adalah Rudy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com