Sementara itu, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto menggunakan nama samaran Panda atau Maman.
Kemudian, Pak Haji menjadi nama samaran bagi Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, sedangkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim memiliki nama samaran yaitu Chief.
Terakhir, terdapat nama samaran Rieke untuk eks Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti.
Baca juga: Berkas Perkara Benny Tjokro dan 4 Tersangka Jiwasraya Lainnya Dilimpahan ke Penuntutan
Dalam sidang, Agustin bukan merupakan terdakwa. Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, penyidik telah beberapa kali memeriksa Agustin sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sementara itu, dalam surat dakwaan tak disebutkan perihal nama samaran bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Keenamnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun seperti hasil penghitungan yang dilakukan BPK.
Khusus terdakwa Heru dan Benny Tjokro, keduanya juga didakwa dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.