Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuri Jelaskan Penyebab Rekor Baru Penambahan Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 10/06/2020, 17:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, faktor tracing contact lebih masiflah yang menyebabkan jumlah penambahan kasus baru Covid-19 kembali mencatat rekor tertinggi.

Pemberlakuan tracing contact yang semakin masif itu, menurut dia, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita bisa melihat bahwa memang secara keseluruhan kita masih mengalami peningkatan kasus Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (10/6/2020).

"Akan tetapi, kalau kita lihat penambahan kasus positif ini karena tracing agresif dilakukan. Sehingga, sebagian besar penambahan kasus ini (berasal) dari spesimen yang dikirim puskesmas atau dinas kesehatan," lanjut dia. 

Baca juga: Tracing Kasus Baru Covid-19, DKI Targetkan 2.230 Tes PCR Per Hari

Dengan kata lain, Yuri menegaskan bahwa spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir tidak didominasi dari yang dikirim rumah sakit.

Namun demikian, pelaksanaan tracing yang agresif bisa menambah begitu banyak kasus positif.

"Tracing secara agresif bisa mengungkap begitu banyak aksus postif. Selanjutnya kami ingin bisa menjalani isolasi secara mandiri," ujar dia.

Setelah itu, individu yang dinyatakan positif diharapkan bisa melakukan isolasi secara mandiri sehingga bisa memutus rantai penularan di tengah masyarakat.

Diberitakan, Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi Covid-19 dalam sehari berdasarkan data yang diumumkan pada Rabu sore.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan 1.241 pasien positif Covid-19.

Baca juga: UPDATE 10 Juni: Tambah 715, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 12.129

Angka ini merupakan jumlah kasus baru tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Dengan penambahan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan, total ada 34.316 kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kita dapatkan konfirmasi kasus baru positif sebanyak 1.241 orang sehingga menjadi 34.316 orang," kata Yuri dalam konferensi pers, Rabu sore.

Penambahan 1.241 kasus baru ini merupakan hasil pemeriksaan dari 17.757 spesimen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com