Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik dalam jaringan maupun di luar jaringan menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan Kemendikbud.
"Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di laman resminya, pada 30 Mei lalu.
Baca juga: 5 Anjuran IDAI agar Anak Aman Belajar Selama New Normal Pandemi Corona
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Maranatha (UKM) Bandung, Sri Widiyantoro mengungkapkan, pelaksanaan PJJ atau kegiatan belajar mengajar daring menuntut sejumlah syarat.
Mulai dari kedisiplinan dan motivasi tinggi baik dari tenaga pengajar maupun siswa, kemandirian, target, serta mahalnya pelaksanaan sistem daring tersebut.
Selain itu, ia menambahkan, para tenaga pengajar juga perlu melakukan pengembangan diri dalam proses pembelajaran tersebut. Pasalnya, meski pembelajaran telah dilaksanakan secara daring, tidak sedikit tenaga pengajar yang justru masih menggunakan cara tradisional di kelas daring.
"Banyak dosen masih menggunakan gaya tradisional di kelas online, menjadikan online hanya untuk memberikan bahan presentasi atau pengumuman tugas," kata dia.
Baca juga: Jelang New Normal, KPAI Minta Pemerintah Subsidi Kuota Internet dan Fasilitas Pembelajaran Daring
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, pelaksanaan tahun ajaran baru dapat dimulai baik di sekolah maupun madrasah dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Namun, pemerintah perlu menyederhanakan kurikulum yang menyesuaikan kondisi pandemi.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar daring dengan cara memberikan subsidi kuota internet dan fasilitas lainnya.
"Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen," kata dia.
Susanto pun menyarankan agar sebagian alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah dapat disalurkan untuk membantu anak sekolah yang saat ini masih terkendala akses layanan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.