Salin Artikel

Kekhawatiran Lonjakan Kasus Corona di Tengah Rencana Tahun Ajaran Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli mendatang.

Meski belum ada keputusan terkait lokasi pelaksanaannya, tetapi rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran. Terutama, munculnya episentrum baru Covid-19 di dunia pendidikan, bila kegiatan belajar mengajar dilangsungkan di sekolah.

"Pola pengajaran yang konvensional dengan berkumpulnya siswa atau mahasiswa dalam satu lokasi dengan interaksi erat seperti di sekolah atau kampus berpotensi memunculkan episentrum besar," kata Ketua Umum Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Baktinendra Prawiro, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Hingga kini, penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, total kasus terkonfirmasi positif hingga 7 Juni mencapai 31.186 orang. Jumlah ini bertambah 672 kasus dalam kurun 24 jam bila dibandingkan Sabtu (6/6/2020).

Kekhawatiran yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi. Menurut dia, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah berpotensi menyebabkan penularan yang lebih cepat.

Pasalnya, para siswa, khususnya di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, masih rentan terpapar Covid-19. Hal itu disebabkan tingginya interaksi, baik antar murid maupun antara guru dengan murid, untuk level pendidikan tersebut.

"Jadi jangan tergesa-gesa kesannya. Harus betul-betul dikaji, itu pertama. Kedua, kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu," kata Unifah pada 22 Mei lalu.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad menyatakan, dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti siswa akan belajar di sekolah.

"Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, pada 28 Mei lalu.

Menurut dia, keputusan belajar di sekolah masih terus dikaji oleh Kemdikbud berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

KBM daring perlu konsistensi dan dukungan

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta masyarakat 'berdamai' dengan Covid-19 dan memulai fase kehidupan dengan kenormalan baru atau new normal.

Sebagai percontohan, ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan kebijakan baru tersebut. Keempat provinsi itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Dengan adanya kebijakan tersebut serta dimulainya tahun ajaran baru, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengkhawatirkan, kemungkinan terjadinya lonjakan kasus baru.

Untuk itu, IDAI merekomendasikan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi. Salah satunya yaitu agar sekolah tidak dibuka setidaknya hingga Desember 2020.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik dalam jaringan maupun di luar jaringan menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan Kemendikbud.

"Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di laman resminya, pada 30 Mei lalu.

Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Maranatha (UKM) Bandung, Sri Widiyantoro mengungkapkan, pelaksanaan PJJ atau kegiatan belajar mengajar daring menuntut sejumlah syarat.

Mulai dari kedisiplinan dan motivasi tinggi baik dari tenaga pengajar maupun siswa, kemandirian, target, serta mahalnya pelaksanaan sistem daring tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, para tenaga pengajar juga perlu melakukan pengembangan diri dalam proses pembelajaran tersebut. Pasalnya, meski pembelajaran telah dilaksanakan secara daring, tidak sedikit tenaga pengajar yang justru masih menggunakan cara tradisional di kelas daring.

"Banyak dosen masih menggunakan gaya tradisional di kelas online, menjadikan online hanya untuk memberikan bahan presentasi atau pengumuman tugas," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, pelaksanaan tahun ajaran baru dapat dimulai baik di sekolah maupun madrasah dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Namun, pemerintah perlu menyederhanakan kurikulum yang menyesuaikan kondisi pandemi.

Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar daring dengan cara memberikan subsidi kuota internet dan fasilitas lainnya.

"Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen," kata dia.

Susanto pun menyarankan agar sebagian alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah dapat disalurkan untuk membantu anak sekolah yang saat ini masih terkendala akses layanan pendidikan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/11110451/kekhawatiran-lonjakan-kasus-corona-di-tengah-rencana-tahun-ajaran-baru

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke