Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Ada yang Ingin Presidential Threshold Berubah

Kompas.com - 08/06/2020, 06:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR sedang membahas tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, ada usul untuk mengubah ketentuan presidential threshold.

“Ada juga yang menginginkan presidential threshold itu berubah, jadi paling minimal 10 persen parlemen dan suara sekitar 15 persenan,” ungkap Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Namun, Saan tidak merinci pihak yang mengusulkan perubahan tersebut.

Baca juga: Ini Tiga Opsi Parliamentary Threshold yang Sedang Dibahas di DPR

Sementara itu, ada pula yang ingin agar ketentuan ambang batas tetap seperti yang tercantum dalam UU Pemilu.

Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi minimal 20 persen kursi DPR atau mendapat 25 persen suara sah nasional dari hasil pileg sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Selain presidential threshold, isu yang juga mencuat soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Menurutnya, terdapat tiga opsi yang sedang dibicarakan oleh Komisi II.

Baca juga: PKS Usulkan Presidential Threshold Disamakan dengan Ambang Batas Parlemen

Opsi pertama adalah angka 7 persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.

Meskipun, partai belum menyatakan sikap resmi, Saan menuturkan, opsi tersebut merupakan usul Partai Nasdem dan Partai Golkar.

“Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos 7 persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) 7 persen di nasional tersebut,” ujarnya.

Kemudian, opsi kedua adalah ambang batas yang berjenjang. Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Baca juga: Yusril: Jika Parliamentary Threshold Naik Terus, Lama-lama Partai Tunggal

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR RI sebesar 5 persen, DPRD Provinsi sebesar 4 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

Opsi terakhir yaitu ambang batas untuk DPR RI tetap di angka 4 persen.

“Alternatif ketiga 4 persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap dia.

Sepengamatan Saan, opsi tersebut diusung oleh PPP, PAN, dan PKS.

Kini, DPR sedang menyiapkan naskah akademik serta draf RUU Pemilu.

Komisi II DPR sendiri menargetkan pembahasan RUU Pemilu selesai di akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com