Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Mendikbud Dicari Mahasiwa soal UKT, DPR Bersedia Fasilitasi Pertemuan

Kompas.com - 03/06/2020, 12:03 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda mengatakan, DPR akan memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu menyusul ramainya tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa di media sosial. Tuntutan yang disampaikan lewat tagar itu terkait penurunan uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

"Kami menilai ramainya tagar #MendikbudDicariMahasiswa sebagai bentuk kebuntuan komunikasi antara para mahasiswa dengan jajaran Kemendikbud. Jika diperlukan, kami siap mencairkan kebuntuan komunikasi tersebut dengan mengundang Mendikbud maupun perwakilan aliansi BEM untuk bicara bersama," kata Huda kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Ramai Tagar #MendikbudDicariMahasiswa di Twitter, Ini Tanggapan Kemendikbud

Huda mengaku dapat memahami keresahan dan kesulitan mahasiswa soal besaran UKT di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, situasi pembelajaran jarak jauh juga masih menjadi persoalan mahasiswa di beberapa daerah.

Menurut Huda, BEM Seluruh Indonesia (SI) telah mengirimkan permohonan audiensi kepada Kemendikbud pada 29 April 2020, tetapi belum ada respons.

"Ternyata sampai kemarin permohonan audiensi itu tidak mendapat tanggapan, sehingga muncul tagar #MendikbudDicariMahasiswa yang sempat menjadi trending di media sosial," ucapnya.

Baca juga: Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid-19

Ia pun berharap pihak kemendikbud dan mahasiswa yang diwakilkan BEM SI dapat segera bertemu.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial bagi mahasiswa, seperti relaksasi UKT berupa penundaan pembayaran, penurunan besaran, dan pembayaran secara bertahap.

"Skema bantuan sudah (ada), hanya saja kurang terkomunikasikan dengan baik. Maka kami berharap jajaran Kemendikbud menyiapkan waktu untuk beraudiensi dengan mahasiswa. Kami siap memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dan Kemendikbud baik secara online maupun tatap muka," kata Huda.

Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Biaya UKT Selama Pandemi, Pengamat: Bebaskan Saja

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19.

"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Ia menekankan, keputusan terkait UKT tak boleh menyebabkan mahasiswa tak bisa berkuliah.

Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT.

Baca juga: Majelis Rektor PTN: Ini 4 Hal Sikapi Pandemi Corona, UKT Ditunda Asal...

Kesepatakan tersebut berisi menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ujar Nizam.

Nizam mengatakan, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN untuk mendapatkan keringanan UKT.

Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa Baru Bisa Ajukan Penurunan dan Penundaan UKT

"Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS," ucap Nizam.

Tahun ini, kata Nizam, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com