Raka Sandi menuturkan, hal itu telah tertulis dalam draf PKPU perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.
"PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5/2020) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni," ujarnya pada Selasa.
Kemudian, hari H pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020.
Baca juga: KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Akan Dilanjutkan pada 15 Juni
Raka Sandi juga memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi.
Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan.
"Tinggal proses administrasinya," tambahnya.
Untuk diketahui, pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.